Tingkatkan Efektivitas Anggaran, UPNVJ Gelar Sosialialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

 

HumasUPNVJ - Penyelenggaraan SAKIP merupakan amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014,  SAKIP merupakan sistem yang dirancang dalam  rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah oleh karena itu UPN Veteran Jakarta melalui bagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan narasumber Arnold Achdijalsjah, Kepala Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan serta Praharani Anjasmara Raganingrum Kepala Subbagian Akuntabilitas dan Pelaporan II Kemenristekdikti di ruang nusantara 1 gedung rektorat, Jumat (15/11/19).

Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target Kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.

sakip_2019_(2).JPG

Dalam hal ini Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati menyampaikan “Sakip merupakan hal yang harus dipahami, kinerja ini akan menentukan nilai anggaran yang diperoleh dan  efektif  atau tidak angaran yg digunakan UPNVJ” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan setiap tahunnya UPNVJ wajib melakukan pertanggungjawaban yang harus menjadi perhatian bersama dengan selalu memperhatikan keefektivan anggaran yang digunakan dan beliau berharap Satuan Pengawas Internal (SPI) memiliki aplikasi sistem yang dapat mengawal kinerja dan anggaran yang ada di UPNVJ.

“Dari tahun ke tahun kita harus melakukan pertagungjawaban dan harus sebagai perhatian kita semua. Tidak hanya itu, Kita harus banyak belajar bagaimana menggunakan anggaran secara aktif dan efektif semakin besar menyerap anggaran itu semakin baik. Dan harapan saya SPI sebagai pengawas dapat membuat sistem untuk mengawal kinerja dan anggaran di UPNVJ” ucapnya.

Dihadapan 58 peserta sosialisasi yang meliputi perwakilan satuan kerja di lingkungan UPNVJ para nasumber memberikan sosialisasi yang antara lain penyampaian landasan hukum dari SAKIP, tujuan adanya evaluasi untuk mwngetahui tingkat akuntabilitas kinerja instansi, komponen penilian SAKIP, metode pelaksanaan evaluasi serta menginfokan tindak lanjut apa yang dilakukan PTN dengan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja.

Narasumber juga menyampaikan bahwa laporan kerja merupakan ikstisar yang menjelaskan secara singkat dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan perjanjian kinerja yang ditetapkan dalan rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Tidak hanya itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai pemantauan dan evalusai tahun akademik 2019 UPN Veteran Jakarta dimana realisasi anggaran atau kurva target realisasi penyerapan anggaran setiap tahunnya terjadi peningkatan.

Catatan penting atau hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu ketertiban penyampaian data kontrak, ketertiban dalam pengelolaan UP/TUP, mengurangi tingkat revisi DIPA, meminimalkan pengembalian /kesalahan SPM, menyampaikan LPJ bendahara secara tepat waktu dan meminimalkan nilai pagu minus.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar pelaksanaan SAKIP tahun-tahun mendatang dapat lebih baik, baik dalam pertanggungjawaban kegiatan, penyusunan Rencara Kerja dan Perjanjian Kinerja serta Indikator kinerja lainnya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga menunjukan keterkaitan dan kesinambungan yang relevan dan realistis.

Berita Sebelumnya

Dr. Dianwicaksih Terpilih sebagai Dekan FEB Periode 2019-2023

Berita Selanjutnya

Seminar Nasional Lahirkan MoU UPNVJ dengan DDTC