HumasUPNVJ - Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa yang mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru TA. 2019/2020, berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor : 1131/UN61.0/HK.02/2019 tentang Penentuan Kriteria Kelulusan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru UPN Veteran Jakarta TA. 2019/2020
- Kriteria Kelulusan
- Kelulusan sangat ditentukan kehadiran dan tugas lain yang diberikan panitia baik di tingkat Universitas maupun Fakultas
- Tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
- Formulasi penentuan nilai kelulusan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru
- Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu 3 hari ditingkat Universitas dan 2 hari ditingkat Fakultas.
- Setiap hari diberlakukan 2 kali presensi, sehingga dalam 5 hari terdapat 10 kali presensi.
- Penentuan Kelulusan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru berlaku untuk kehadiran
- Peserta dinyatakan lulus apabila :
- Hadir dan menandatangani presensi paling sedikit 8 kali dan mengerjakan tugas.
- Hadir dan menandatangani presensi sebanyak 7 kali, mengerjakan tugas, dan membawa surat keterangan Dokter yang memberi alasan tentang ketidak hadiran pada kegiatan PKKMB.
- Peserta dinyatakan tidak lulus dan mengulang tahun berikutnya apabila :
- Hadir dan menandatangani presensi kurang dari dan sama dengan 6 kali.
- (≤ 6 kali).
- Keterangan
- Syarat : Tugas di Fakultas
- Surat Keterangan Dokter harus sudah disampaikan ke Panitia Universitas paling lama 1 Minggu setelah Pelaksanaan.
- Tugas diserahkan sesuai dengan intruksi panitia
Bagi Mahasiswa yang memenuhi syarat diatas, maka dinyatakan LULUS dan mendapatkan sertifikat PKKMB TA. 2019/2020, yang dapat diunduh melalui link https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1_E59_img05pH8YjZerBEKGWWbAXTHzrV?usp=sharing
Demikian untuk menjadikan perhatian.