- RENCANA PENEMPATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH FORMASI. Jumlah alokasi formasi calon dosen tetap di lingkungan UPN Veteran Jakarta Tahun Anggaran 2021, sebanyak 170 (Seratus tujuh puluh) Dosen Berkualifikasi Doktor (S3), dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Persyaratan
1.) Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;
- Kualifikasi Pendidikan Doktor (S3);
- Berusia maksimal 50 (lima puluh ) tahun pada tanggal 1 April 2021;
- Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan, dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja; dan
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/ perusahaan/perguruan tinggi;
- Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
- Memiliki jiwa patriot Bela Negara.
2.) Persyaratan Khusus
- TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran Online
- Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada https://sim.upnvj.ac.id/rekrutmen/ mulai tanggal 28 Januari 2021 sampai dengan tanggal 5 Februari 2021 pukul 22.00 WIB.
- Ikuti petunjuk dan langkah dalam pengisian formulir pendaftaran secara on-line;
- Pelamar harus mengunggah (upload) dokumen sebagai berikut:
- scan identitas (KTP/Paspor/SIM) yang masih berlaku;
- pas foto ukuran 4 x 6 berwarna, berpakaian formal;
- scan semua ijasah dan transkrip asli Pendidikan Tinggi;
- scan bukti pelatihan (jika ada).
- Satu peserta hanya mendaftar pada satu formasi;
- Bagi peserta yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online, selanjutnya akan dilakukan evaluasi administrasi oleh panitia;
- Penyerahan Berkas Lamaran
1.) Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, membuat surat lamaran secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, ditulis tangan menggunakan tinta hitam ditujukan kepada: Rektor UPN Veteran Jakarta, Jl. RS Fatmawati Pondok Labu, Jakarta Selatan
2.) Surat lamaran dilampiri:
- JADWALSELEKSI DAN UJIAN
- Tahap Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka romawi II;
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman https://www.upnvj.ac.id/id.html pada tanggal 11 Februari 2021 dan akan menerima kartu tanda peserta melalui alamat email masing-masing untuk dicetak.
- Seleksi Micro teaching dan Wawancara
- Pada saat pelaksanaan test, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Identitas asli yang masih berlaku;
- Jadwal Micro teaching dan Wawancara, sebagai berikut :
- Micro teaching pada tanggal 16 Februari 2021.
- Wawancara pada tanggal 17 Februari 2021.
- PENETAPAN KELULUSAN
1.) Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil microteaching dan wawancara;
2. ) Pengumuman kelulusan pada tanggal 23 Februari 2021 melalui laman https://www.upnvj.ac.id/id.html .
3. Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
4.) Peserta yang dinyatakan lulus, wajib melengkapi berkas sebagai bakal calon dosen pada tanggal 24-26 Februari 2021 dan mulai melaksanakan tugas pada tanggal 1 Maret 2021
- KETENTUAN LAIN
Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
1.) Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Dosen Tetap.
2.) Pelamar yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dari UPN Veteran Jakarta dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun sejak TMT Dosen Tetap.
3.) Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Dosen UPN Veteran Jakarta Tahun 2021 dapat melalui : Sdr. Taufik Mu’ih Hp. 089626793057 dan Sdr. Asep Juharsa Hp. 088809165815.
4.) Pengumuman yang berkaitan dengan kelulusan hanya dilakukan melalui laman https://www.upnvj.ac.id/id.html (tidak ada proses surat-menyurat).
5.) Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.