UPNVJ Launching Status Badan Layanan Umum (BLU)

 

 

HumasUPNVJ - Selasa, 8 Juni 2021 - UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) melakukan launching peresmian status BLU. UPNVJ menyandang status Perguruan Tinggi Berbadan Layanan Umum (PTN BLU) berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 209/KMK.05/2021 yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2021.

Dalam keputusan tersebut, UPNVJ ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, tata kelola lembaga, dan Tridharma Perguruan tinggi. Rektor UPNVJ Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP mengatakan perjalanan untuk menjadi PTN-BLU telah dilakukan sejak awal 2020.

“Bagi PTN baru seperti kami, proses menjadi BLU ini tidaklah mudah. Ada berbagai persiapan dan kendala yang harus ditangani. Kendala utama terjadi pada aspek administratif dimana kami harus ‘berjibaku’ untuk menyiapkan Rancangan Tata Kelola khususnya penetapan rencana strategis bisnis. Dalam hal ini kami harus mampu melihat kondisi saat ini, kekuatan, peluang serta prediksi lima tahun ke depan. Tentunya semua harus dianalisis dengan cermat dan didukung kesiapan data,” kata Rektor UPNVJ.

IMG_5749.JPG

Dengan status sebagai PTN-BLU, Rektor mengatakan kualitas tridharma, mutu SDM, pelayanan terhadap mahasiswa, akreditasi lembaga, mutu fasilitas serta sarana dan prasarana akademik dan nonakademik di UPNVJ akan dapat ditingkatan baik pada standar nasional maupun internasional.

Untuk mengawali penetapan status sebagai PTN-BLU, UPNVJ menetapkan  delapan langkah strategis mencakup; (1) pengalihan pengelolaan keuangan berbasis pengelolaan BLU; (2) penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja; (3) penetapan formulasi remunerasi; (4) persiapan operasional unit-unit bisnis; (5) penetapan tarif layanan dan sistem informasi layanan berbasis sistem informasi; (6) pembenahan unit layanan terpadu untuk pencapaian standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan (7) penguatan nilai-nilai budaya kerja; serta (8) penguatan program reformasi birokrasi dan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Khusus terkait aspek keempat yakni persiapan operasional unit-unit bisnis yang diarahkan untuk  memperkuat pembiayaan kelembagaan, UPNVJ telah mengembangkan empat divisi usaha yang akan menjadi sumber pendapatan (income generating), meliputi:

  1. Divisi usaha penggunaan aset seperti penyewaan lahan bank, penyewaan lahan kantin, penyewaan fasilitas studio, laboratorium, bengkel, dan peralatan lainnya.
  2. Divisi usaha layanan kesehatan seperti poliklinik layanan kesehatan, poli gigi, layanan fisioterapi, laboraturium stemcell, laboraturium farmasi, pemanfaatan laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran, dan layanan hyperbaric chamber.
  3. Divisi usaha profesi akademik, seperti konsultan hukum, pelatihan brevet pajak, jasa konsultasi gizi, pelatihan applied aproach (AA) dan pekerti, Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), pembuatan video company profile, pelatihan pasar modal dan investasi.
  4. Divisi usaha layanan UPT seperti UPT Bahasa meliputi English Proficiency Test (EPT), Personal Test of English (PTE); UPT Lab Terpadu, sewa mash classroom, dan  layanan perpustakaan digital bagi pengguna luar UPNVJ.

Pencapaian tujuan BLU membutuhkan kerjasama seluruh elemen UPNVJ dan untuk itu kami telah berkomitmen untuk berbuat yang terbaik bagi pemenuhan tujuan BLU tersebut. BLU We are Ready@

Berita Sebelumnya

Raih Prestasi Internasional, Mahasiswi FK UPNVJ Berhasil Kalahkan 10 Negara Melalui Kompetisi GM MUN 6.0 2021

Berita Selanjutnya

Alumni UPNVJ, Bupati Indramayu Tandatangani MoU dengan Rektor