Fakultas Hukum UPNVJ Gelar Pembukaan 4th National Conference on Law Studies

 

Jumat 22 April 2022 lalu, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) secara resmi menggelar pembukaan acara 4th National Conference on Law Studies 2022 yang mengangkat tema “Perkembangan Hukum Indonesia di Era Digitalisasi dan Pasca Pandemi Covid-19” yang dilakukan secara daring.

Ketua 4th National Conference on Law Studies 2022, Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H. M.Tr.Adm.Kes dalam kesempatannya mengatakan bahwa pelaksanaan 4th NCOLS ini merupakan rangkaian acara peringatan Dies Natalies Fakultas Hukum UPNVJ yang ke 22 Tahun 2022

“Agenda ini sekaligus merupakan ajang diskusi ilmiah bagi Akademisi dan masyarakat umum lainnya dalam membahas terkait perkembagan hukum utamanya di Era Digitalisasi dan Pasca Pandemi Covid-19. Hasil dari Pelaksanaan 4Th NCOLS nantinya akan dimuat di Prosiding Seminar Nasional dan Naskah Terbaik akan diterbitkan pada Jurnal Terakreditasi Fakultas Hukum UPNVJ” tutur Handar.

Dalam hal ini, Rektor UPN Veteran Jakarta Dr. Erna Herawati, AK, CPMA, CA, CGOP menyatakan bahwa sangat mengapresiasi konsistensi acara ini, ditambah dengan tema acara yang sangat relevan pada situasi saat ini sehingga mampu memberikan upaya responsif. Lalu, disambung dengan harapan beliau bahwa acara 4th NCOLS akan memiliki banyak manfaat tidak hanya bagi UPNVJ saja namun dapat menyentuh kancah pemerintahan lewat penerbitan jurnal yang akan disampaikan.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim, M. Ag juga mengatakan  “Fakultas Hukum telah berusia tepat 22 tahun 24 April Minggu nanti. Dengan semangat yang tinggi Fakultas Hukum menjadi salah satu Fakultas dengan dua program studi S1 dan S2 serta akan disempurnakan dengan penambahan program studi S3 di waktu dekat ini. Insyaallah pun atas dukungan juga doa dari hadirin sekalian untuk mendukung hadirnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) demi membangun kualitas mahasiswa yang lebih baik tak lupa mampu melahirkan insan unggul dan cakap hukum” ucapnya.

Seminar_nasional_FH_WhatsApp_Image_2022-04-22_at_12.51.0122.jpeg

Dalam kesempatan kali ini Fakultas Hukum mengundang Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen. Pol. Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M. Si sebagai keynote speaker.

Komjen. Pol. Gatot Eddy diawal sambutannya tak lupa menyampaikan ucapan selamat atas hari kelahiran Fakultas Hukum UPNVJ ke 22.

Beliau dalam kesempatan kali ini menyampaikan pembahasan mengenai Dinamika Globalisasi Mempengaruhi Berbagai Fenomena Ketidakpastian, Perubahan, Kompleksitas, Ambiguitas.

Pembahasan Komjen. Pol. Gatot Eddy kali ini menekankan pada himbauan bahwa sangat perlu untuk memiliki rasa awas dan sigap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut perlu ditegaskan untuk menghindari kejahatan cyber (cyber crime) serta antisipasi akan adanya ketidakpastian yang tidak dapat diraba seiring derasnya perubahan zaman.

Selain Komjen. Pol. Gatot Eddy, pada kegiatan NCOLS tahun ini Fakultas Hukum telah menyiapkan 5 (lima) pemateri yang tentunya tenaga ahli dari setiap topik yang dibawakan.

Tema tantangan reformasi hukum di era digitalisasi dan pasca pandemi covid-19 merupakan tema yang diangkat oleh pemateri pertama yakni Dr. Dhahana Putra , BC. IP., S.H., selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dhahana dalam penejelasannya membahas UU ITE yang dirasa perlu dikaji kembali untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih.

“Dirasa masih banyak aturan dengan “pasal karet” atau bisa dimaknai sebagai ketidakadilan atas kehadiran multitafsir dari setiap pasal tersebut. Beliau menyatakan bahwa kabar baik bagi masyarakat bahwa telah disahkannya RUU PKS dan adanya sistem penanganan perkara berbasis teknologi informasi semakin memudahkan pemerataan keadilan di Indonesia walaupun banyak hambatan yang ada pada masa pandemi ini” jelasnya.

Sebagai narasumber kedua Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian Bappenas RI, Dr. Ir. Subhandi Sarjoko, M.Sc yang mengangkat topik “Arah Pembangunan Nasional di Era Digitalisasi dan Pasca Pandemi Covid-19.”

Selain itu, ada Joko Subagyo, S.H., M.T. yang merupakan Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai pemateri ketiga yang menjelaskan bahwa perlu adanya pemanfaatan atas teknologi dan informasi serta komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunaan istem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Penerbitan sertifikat secara elektronik secara digital akan dimulai aktifkan dari tanah milik negara terlebih dahulu, diakibatkan belum siapnya masyarakat dalam menyanggupi digitalisasi tersebut” pungkasnya.

Seminar_nasional_FH_WhatsApp_Image_2022-04-222_at_12.52.42.jpeg

Prof. Bambang Waluyo, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UPNVJ menyampaikan mengenai “Pembaharuan Hukum Pidana di Masa Pandemi Covid-19.”

“Konsentrasi terhadap Hukum Pidana dalam lingkup digitalisasi ketika pandemi melanda perlu menjadi kajian yang dilakukan secara konsisten untuk menghindari kesewenangan atas pemberlakuan banyak aturan baru. Pengawasan terhadap hal tersebut perlu dianulir ke dalam pembaharuan substansi Hukum Pidana” ujar Prof. Bambang

“Adanya pembaharuan terhadap lingkup perundang-undangan, sarana prasarana, penegak hukum, masyarakat, dan budaya. Dalam keadaan serba elektronik ini, harus ada keteguhan dari para penegak hukum untuk tetap melakukan sinkronisasi secara tepat. Dikarenakan sikap penegak hukum sangat dinanti untuk bertahap melindungi keadilan dalam sistem materil maupun formil” tambahnya.

Pembahasan selanjutnya dilakukan  oleh Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum UPNVJ yang membahas mengenai konsep dan perkembangan pembentukan PUU di Era Digitalisasi dan Pasca Pandemi Covid-19.

Seminar_nasional_FH_WhatsApp_Image_2022-04-22_at_12.521.20.jpeg

Seminar_nasional_FH_WhatsApp_Image_2022-04-22_at_12.51.352.png

Seminar_nasional_FH_WhatsApp_Image_2022-04-22_at_12.51.502.jpeg

Berita Sebelumnya

dr. Taufiq Pasiak: Hikayat Kopi dan Gelas Kopi

Berita Selanjutnya

UPNVJ dan UNPAD Tandatangani Kerjasama dalam Empat Aspek Pendidikan