Boao Forum for Asia: Dosen UPNVJ Serukan Keseimbangan di Laut China Selatan

HumasUPNVJ - Khoirur Rizal Lutfi, dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, diundang untuk berbicara di South China Sea Sub-Forum yang merupakan bagian dari Boao Forum for Asia 2024. Ia diundang oleh National Institute for South China Sea Studies (NISCSS) selaku penyelenggara dalam kapasitasnya sebagai akademisi hukum internasional dari FH UPNVJ.

Dilaksanakan pada 28-29 Maret 2024, Boao Forum for Asia ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertempat di Provinsi Hainan, China. Tahun ini, Sub-Forum South China Sea mengambil tema "Guided by Cooperation, Building a Community with a Shared Future in the South China Sea."

Bersama empat panelis lainya yang berasal dari China, Indonesia, Britania Raya dan Singapura, Khoirur menyampaikan presentasi di sesi panel "Opportunities and Challenges in South China Sea Cooperation." Topik yang disampaikannya adalah "The Convergence of Approaches Towards Cooperation in the South China Sea: An Indonesian Perspective."

Mengenai topik ini, Khoirur menyampaikan bahwa banyak sudut pandang dan persepsi dari negara-negara yang terlibat sengketa perbatasan di Laut China Selatan. Beberapa studi dan riset disebutnya seolah menjadi kompetisi untuk saling melakukan klaim berdasarkan basis teori dan hukum, yang jika dilihat kesemuanya memiliki legitimasi.

Oleh karena itu, lanjut Khoirur, perlu adanya konvergensi beragam pendekatan, namun harus menitikberatkan cara damai sebagai tujuan dan kepentingan bersama. Menurutnya, langkah yang paling memungkinkan untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan secara damai adalah dengan menciptakan ekuilibrium atau keseimbangan.

"Harus ada keseimbangan kepentingan bagi negara-negara terlibat, dan jalan tengah yang paling ideal untuk ditempuh adalah kerja sama," ucap Khoirur.

"Kerja sama dapat menyasar berbagai sektor yang menjadi penyebab tumpang tindih klaim selama ini, dengan syarat tidak bersifat hegemoni dan a fait accompli," lanjut dia.

Pada prinsipnya, menyelesaikan sengketa harus tetap berpedoman pada Pasal 2 (3) Piagam PBB. Berdasarkan nilai kebangsaannya, bunyi dalam pembukaan konstitusi dan beberapa kasus yang menjadi preseden, Indonesia adalah salah satu negara yang dapat dijadikan contoh terkait penyelesaian konflik perbatasan dengan komitmen damai.

"Jika semua negara yang terlibat berkomitmen menjadikan damai sebagai tujuan, komitmen, dan juga kepentingan bersama, maka menjadikan Laut China Selatan sebagai laut kerja sama bukanlah hal yang sulit," pungkas Khoirur. (*wit/HumasUPNVJ)

WhatsApp_Image_2024-04-03_at_11.25.14_AM_(1).jpeg

Berita Sebelumnya

Usung Semangat Kebersamaan, UPNVJ Gelar Buka Puasa Bersama 60 Anak Yatim

Berita Selanjutnya

Diskusi Virtual UPNVJ dan CMC Filipina Bahas Peluang Penjajakan Kerja Sama