Pekanlit 2024: Etika Pemanfaatan AI dalam Riset dan Publikasi

HumasUPNVJ – Dalam rangkaian Pekanlit 2024 di UPN "Veteran" Jakarta (UPNVJ) hari ketiga, Dr. Muhammad Nur Hudha, M.Pd, dosen dari Universitas Sebelas Maret, membawakan workshop bertajuk "Generative AI: Ethics in Research and Scientific Publication". Acara yang diadakan di Lab Diplomasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPNVJ ini menarik perhatian para dosen dan mahasiswa yang ingin memahami lebih dalam tentang pemanfaatan dan etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia penelitian dan publikasi ilmiah.

Screenshot_(177).png

Dr. Hudha membuka paparan dengan menjelaskan bahwa AI kini telah sering digunakan di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan perkuliahan. Menurutnya, generative AI pada dasarnya bekerja dengan meniru konten yang sudah ada. Meskipun memiliki keunggulan seperti kemampuan pemrosesan data yang tinggi, pencarian pola data yang cepat, dan efisiensi dalam tugas-tugas berulang, penggunaan AI juga memunculkan sejumlah permasalahan etika, privasi, serta risiko penyebaran informasi yang salah.

Dalam workshop tersebut, Dr. Hudha menekankan pentingnya etika dalam penggunaan AI. Meskipun AI menawarkan banyak manfaat, etika tetap harus menjadi landasan dalam penggunaannya. Beberapa isu yang mungkin muncul dari penggunaan AI dalam penelitian mencakup pelanggaran kode etik penelitian, masalah kolaborasi, konflik kepentingan, proses tinjauan sejawat, serta keterlibatan dan sumber pendanaan penelitian. Selain itu, penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan juga harus memperhatikan standar etika yang ketat.

WhatsApp_Image_2024-08-29_at_15.39.25_91eae76b.jpg

Dr. Hudha menyoroti bahwa AI pada dasarnya adalah alat bantu, bukan pengganti manusia. Oleh karena itu, tanggung jawab penuh atas isi penelitian tetap berada pada penulis. Beberapa prinsip etika yang diusulkan Dr. Hudha untuk penggunaan AI dalam penelitian dan publikasi ilmiah antara lain:

  1. Peningkatan Keterbacaan, Bukan Ide: AI sebaiknya digunakan untuk meningkatkan keterbacaan dan kejelasan bahasa dalam tulisan, bukan untuk mengembangkan ide-ide penelitian. Ide tulisan tetap merupakan tanggung jawab penulis.
  2. Pengawasan dan Kendali Manusia: Penerapan AI harus dilakukan dengan pengawasan manusia. AI mungkin menghasilkan informasi yang salah atau tidak lengkap, sehingga pengawasan manusia diperlukan untuk memastikan keakuratan.
  3. Pengungkapan Penggunaan AI: Penulis harus secara terbuka menyebutkan dalam manuskrip jika mereka menggunakan AI dalam proses penulisan atau penelitian.
  4. Tidak Mengakui AI sebagai Penulis: AI tidak boleh dicantumkan sebagai penulis dalam publikasi. Penerbit seperti Elsevier melarang penggunaan AI dalam pembuatan gambar, tetapi memperbolehkan penggunaannya dalam visualisasi data.
  5. Batasan untuk Editor: Editor jurnal sebaiknya tidak menggunakan AI dalam menilai atau mereview artikel ilmiah untuk menghindari bias dan kesalahan penilaian.
  6. Penggunaan AI dalam Outline Penulisan: Penggunaan alat seperti ChatGPT dalam pembuatan outline tulisan diperbolehkan, asalkan instruksi atau prompt yang diberikan jelas dan sesuai dengan kebutuhan penulis.

Workshop ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para dosen dan mahasiswa di UPNVJ dalam memanfaatkan teknologi AI secara bertanggung jawab dan etis, sehingga dapat mendukung proses penelitian dan publikasi ilmiah yang lebih baik di masa mendatang.

Berita Sebelumnya

Pekanlit 2024: Bolehkah Gunakan AI dalam Penulisan Buku dan Luaran Penelitian?

Berita Selanjutnya

Pekanlit 2024: Memasuki Hari Keempat, UPNVJ Gelar Workshop Penulisan dan Bedah Buku