Kemendiktisaintek Dorong Penyelesaian Status Aset UPNVJ Lewat Dua Langkah Strategis

fb825fc3-56d6-45a2-af17-29fd978d6a3d.jpeg

HumasUPNVJ - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Prof. Ir. Togar Mangihut Simatupang, M.Tech, Ph.D, IPU menerima audiensi Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Prof Dr Anter Venus beserta jajaran pimpinan universitas di Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat, 11 April 2025. Pertemuan ini membahas kendala yang dihadapi UPNVJ terkait status kepemilikan aset sebagai universitas negeri dan Badan Layanan Umum (BLU).

Sejak resmi berstatus sebagai perguruan tinggi negeri pada 2014, seluruh aset UPNVJ seharusnya telah beralih menjadi milik institusi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden. Namun hingga kini, proses serah terima seluruh aset tersebut belum tuntas.

Hal ini berdampak pada keterbatasan pengembangan sarana dan prasarana pembelajaran bagi mahasiswa serta menghambat optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung kegiatan usaha universitas sebagai BLU.

Menanggapi hal ini, Sekjen Kemendiktisaintek yang didampingi Kepala Biro Keuangan dan BMN menyampaikan dua langkah strategis yang akan segera diupayakan. Pertama, percepatan penyelesaian status kepemilikan aset tanah yang saat ini digunakan UPNVJ. Kedua, pengusulan pengalihan aset tambahan kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung pengembangan institusi.

Kemendiktisaintek berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses administrasi ini guna memastikan ketersediaan aset yang memadai bagi pengembangan pendidikan tinggi di UPNVJ.

Berita Sebelumnya

Yogi Satrio Bagus, Anak Single Mom Peraih 35 Lebih Prestasi Kompetisi Saham

Berita Selanjutnya

UPNVJ Kembali Buka Aktualisasi Bela Negara dalam Program MBKM 2025

Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.

Saya Setuju