Menindaklanjuti larangan dari Kapolda Metro Jaya dengan tidak menerbitkan Surat Ijin terkait masyarakat yang akan melaksanakan Demonstrasi sampai dengan kegiatan Pelantikan Kepala Negara selesai pada tanggal 20 Oktober 2019, berikut Surat Edaran Nomor: 137/UN61.0/RI.06.01/SE/2019 Tentang Larangan Demo Aksi Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta