Grace Bintang S : Teruntuk Dosen-dosen ku

Hari_Guru.jpg

Jika mendengar kata "Guru" terasa setitik air mata haru jatuh di pipi. Sosok teladan yang selalu digugu dan ditiru itu selalu membawa kenangan manis sekaligus haru yang pasti akan dikenang oleh murid, mahasiswa atau semua orang di belahan dunia manapun. Sosok pahlawan tanpa tanda jasa, pembaharu, pembuka cakrawala pikiran, yang selalu membawa kenangan manis tersendiri bagi murid-murid dan mahasiswa-mahasiswanya, termasuk saya yang sebentar lagi akan lulus dari Program Magister Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPN Veteran Jakarta).

Dulu...sebenarnya, sewaktu masuk di Program Magister Hukum (MH) UPN “Veteran” Jakarta, saya tidak terlalu berharap bahwa Universitas yang baru saja berubah status menjadi PTN ini memiliki dosen-dosen yang baik, namun ternyata pandangan saya salah dan jauh dari kenyataan. Dosen-dosen di MH UPNVJ sangat berdedikasi, sangat demokratis, rendah hati dan seperti syair dalam lagu Hymne Guru mereka ibarat "embun penyejuk dalam kehausan" yang membuka cakrawala pemikiran saya sebagai mahasiswa. Untuk itu dalam rangka merayakan Hari Guru, saya akan menceritakan pengajaran-pengajaran dan hal-hal yang terekam dalam memori saya sebagai ucapan terima kasih saya terhadap mereka :

1. Bapak Alm. Dr M. Ali Zaidan, S.H.,M.Hum

Walaupun mantan dosen pembimbing saya ini telah meninggal dunia pada bulan Juli lalu tetapi banyak pemikiranya dan gagasannya yang sangat saya kagumi. Pemikiran dari bapak dosen yang gemar membaca sampai "semua judul buku"dan bahkan "penerbitnya" pun beliau hapal ini, adalah gagasan tentang, "Hukuman yang Tidak Merendahkan Harkat dan Martabat Manusia".

Bapak yang sangat tinggi toleransi beragamanya ini pernah memberikan nasehat kepada saya yang ternyata diambil dari sebuah ayat dalam Al Quran Surat Al Maidah yaitu, "Janganlah Kebencianmu terhadap Suatu Kaum Mendorong Kamu Untuk Berlaku Tidak Adil".

Satu hal lagi yang paling berkesan dari bapak ini adalah setiap tugas paper pada mata kuliahnya harus "ditulis tangan" wkwkwk....karena katanya dia tidak mau mahasiswa-mahasiswa menjiplak hasil karya orang lain, karena begitu mudahnya mengkopi paste dengan berkembangnya internet. 

Dengan menulis tangan diharapkan mahasiswanya akan sekaligus membaca apa yang dituliskannya, namun pastinya setiap tugas pak Ali membuat tangan kita pegal karena menulis...hahaha. Sungguh sosok yang sangat baik untuk dijadikan panutan.

2. Ibu Kol CKM Purn. Hj, Dr. Zawiah Ramlie, SKM, M.H.

Ibu dosen perempuan yang cantik, awet muda, pintar ini adalah dosen perempuan yang paling kukagumi di UPN "Veteran" Jakarta. Mengapa demikian? Karena dari ibu inilah aku mendapat banyak masukan tentang konsep "Ultimum Remidium" dalam penerapan sanksi pidana yang sekarang aku jadikan bahan tesisku. 

Menurut Ibu dosen cantik yang sangat energik dan mengajar mata kuliah "Hukum Lingkungan" ini, semua sanksi pidana harus ditempatkan pada posisi terakhir atau senjata pamungkas dalam penerapan sanksi dalam ranah hukum pidana. Penerapan sanksi-sanksi yang lain harus didahulukan dari pada sanksi pidana. Jadi penghukuman harus dimulai dari penghukuman yang paling ringan terlebih dahulu dan bermuara pada hukuman yang terberat yaitu hukuman penjara dan hukuman mati. Aku menyebutnya dengan julukan "Ibu Ultimum Remidium", hahaha....

Satu lagi yang paling aku kagumi dari ibu dosen ini adalah, jika kita diberi tugas membuat paper, beliau pasti segera tahu jika kita membuat paper tersebut "Menjiplak" atau "Mengkopi Paste" hahaha. 

Ibu Zawiah ini ibarat "Aplikasi Turnitin Berjalan" wkwkwk. Setiap ada mahasiswa yang diduganya menjiplak dia akan segera berkata. adi jangan berani-berani menjiplak dan menkopi paste tugas pada mata kuliah Ibu Zawiah karena beliau akan segera tahu kamu menjiplak dari mana dan dari Universitas apa hahaha. Satu hal lagi, mungkin ibu ini tidak tahu kalau mahasiswanya sangat menyayangi nya...karena di grup angkatanku Ibu Za dipanggil dengan sebutan "Ayang Mami". We Love U so much Ibu Za....

3. Bapak Dr. Handoyo Prasetyo, S.H, M.H.

Bapak satu ini aku beri julukan "Bapak Koorporasi", karena matanya akan bersinar-sinar jika kita membicarakan tentang "Tindak Pidana Koorporasi". Sosok yang sangat pintar, disiplin, berdedikasi dan tepat waktu serta dedikasinya terhadap dunia pendidikan itulah yang sangat aku kagumi. 

Sebenarnya sebagai seorang petinggi di sebuah perusahaan otomotif , sebenarnya saya agak sedikit heran karena beliau mau menggunakan hari libur Sabtu nya untuk mengajar dengan bayaran yang mungkin tidak seberapa. 

Namun memang dari cara bapak ini mengajar dan selalu datang tepat waktu saat mengajar, bahkan lebih awal dari mahasiswa-mahasiswanya terlihat "ketulusan hati" dan panggilan jiwa sebagai seorang guru yang ingin membagikan ilmunya untuk banyak orang.

Banyak teori dan pemikiran-pemikiran hebat dan luar biasa dari sosok Pak Handoyo ini, dia menjelaskan tentang konsep tidak dapatnya "Negara menghukum Negara" sehingga sangat sulit menghukum Perusahaan Negara (BUMN) sebagai koorporasi dalam Tindak Pidana Korupsi, tentang menghidupkan kembali "Kematian Perdata" untuk menghukum Koruptor dan tentang kemungkinan untuk menghukum keluarga inti dari terpidana korupsi serta banyak sekali hal-hal lain yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, karena nanti bakalan dimarahin si bapak menyebar luaskan Teori barunya...hahaha...

Tapi satu hal yang paling saya ingat dari Pak Handoyo adalah karena saya pernah jatuh terjerembab di trotoar UPN karena lari saking takutnya terlambat bimbingan tesis dengan bapak ini, karena saya tahu, "Tidak ada Kata Jam Karet" untuk Pak Handoyo. Kalau janji jam 8 pagi, maka jam 7 pagi bahkan jam 6.30, Pak Handoyo sudah ada di kampus, dan kalau kita belum muncul dia akan menunggu sambil minum kopi hitam tanpa gula....Gubrakkkks....hahahahaha....Memang walau kita terlambat, bapak baik hati ini tidak pernah marah malah masih bisa tersenyum, namun melihatnya menunggu, saya sebagai mahasiswanya sudah berasa diberi hukuman yang lebih berat dari seratus kali hukuman cambuk. Duhh....

4. Bapak Dr. Imam Haryanto, S.H., M.H

Satu hal yang sangat saya kagumi dari Bapak yang mengajar "Sosiologi Hukum" ini adalah sosoknya yang sangat demokratis, rendah hati dan menganggap mahasiswanya sebagai rekan atau teman sehingga kita tidak pernah merasa sungkan menanyakan apapun padanya. Tidak akan ada kata mengantuk dalam mata kuliah pak Dosen yang pandai menyanyi ini, karena dia selalu menyelipkan joke-joke atau lelucon-lelucon yang membuat mata kita kembali terang benderang karena tertawa terbahak-bahak.

Hal lain yang sangat saya ingat dari bapak ini adalah walaupun dia seorang laki-laki dia sangat menghargai "hak-hak perempuan". Dalam satu sesi mata kuliah sosiologi hukum dia pernah mengkritisi tentang kebiasaan orang Indonesia yang memberikan mahar dengan "seperangkat alat sholat". 

Sambil berkelakar dia mengatakan, "Memang ayah dan ibu dari perempuan yang dinikahi itu membesarkan anaknya dengan seperangkat alat sholat?" hahaha....

Yang dia kritisi adalah seharusnya dalam pemberian mahar selain seperangkat alat sholat seharusnya ada uang atau barang yang bernilai yang diberikan kepada perempuan sehingga apabila suatu saat tiba-tiba sang suami meninggal, meninggalkan perempuan tersebut atau menceraikan perempuan tersebut perempuan tersebut mempunyai simpanan yang dapat digunakan untuk membiayai dirinya dan anak-anaknya. 

Dia juga mengatakan pemberian mahar yang besar juga pastinya akan menekan kasus perceraian karena dengan besarnya jumlah mahar, maka suami akan berpikir seratus kali untuk menceraikan istrinya, disamping itu pasti akan menekan angka pernikahan usia dini,karena calon mempelai laki laki akan lebih mempersiapkan diri terlebih dahulu mengumpulkan uang untuk mahar pernikahan.

Sungguh suatu ide yang sangat baik yang bisa diterapkan di masa yang akan datang. Salut untuk Pak Imam....

5. Bapak Prof. Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H.

Walaupun perawakannya kecil mungil namun dalam hal ketegasan dan kedisiplinan bapak satu ini musti saya berikan acungan jempol. Selain selalu tepat waktu dalam mata kuliahnya kita tidak boleh sama sekali mengeluarkan handphone atau gadget dalam bentuk apapun, sebab kalau tidak Pak Bambang bakalan marah sambil berkata, "Handphone kamu itu bapak bisa beli seratus buah..." hahaha.

Ada satu hal yang sangat saya kagumi dari bapak ini karena semua peraturan perundang-undangan dia "hafal nomor dan tahunnya"dan tidak pernah salah. Dia selalu menganjurkan mahasiswa untuk rajin membaca dan mengetahui perundang-undangan terbaru dan mengetahui isinya secara garis besar, namun namanya juga mahasiswa tidak mungkin ada yang serajin dan setekun Pak Bambang hahaha, karena kalau semua mahasiswa rajin pasti jadi professor semua seperti Pak Bambang. Sehat selalu ya Bapak....

6. Bapak Dr. Henson Gunawan, S.H.,M.H

Bapak pengajar Teori Hukum yang selalu enerjik ini dijuluki mahasiswa nya dengan julukan "Bapak Out of The Box", karena bapak satu ini selalu mengajarkan dan menganjurkan mahasiswanya untuk berpikir "Out of the Box", berpikir berbeda, berpikir diluar kebiasaan serta membuat berbagai teori, konsep dan inovasi baru terutama dalam bidang hukum. 

Pernah suatu saat di kantin UPNVJ saya mendengar mahasiswa junior saya berkata, "Haduuhhh pusinggg....ini tugas banyak banget dari Bapak Out of The Box", ujar mereka. Saya pun tergelak bersama teman-teman seangkatan karena ternyata, yang menyebut Pak Henson sebagai Bapak Out of The Box bukan hanya saya saja....hahaha....

Sebenarnya banyak hal yang diingat dari Pak Henson yang karena sering diulang-ulang olehnya dalam kuliah, sampai nempel dan melekat di kepala dan mungkin takkan terlupa seumur hidup selain "Out of The Box", yaitu UBUNTU, Mala in Se dan Mala in Prohibita

Ubuntu adalah filosofi dari Afrika Selatan tentang kemanusiaan dan kesetaraan manusia, Mala in Se yaitu perbuatan jahat berdasarkan akal sehat atau norma dalam masyarakat, dan mala in prohibita yaitu perbuatan jahat karena ditetapkan dalam Undang-Undang. 

Banyak hal-hal paling dasar dalam Teori Hukum yang diulang-ulang oleh Pak Henson yang baru saya sadari ternyata memang sangat mendasar harus diketahui oleh ahli hukum dan pastinya akan dapat diterapkan di masyarakat. Terima kasih banyak Pak Henson....

Hukum sangat berhubungan dengan pendidikan, karena hukuman adalah salah satu metode pendidikan disamping reward (pemberian hadiah). Itulah beberapa dosen yang menurut saya berkesan mendalam selama saya kuliah di Magister Hukum UPNVJ. Untuk semua dosen di Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, dosen S1 saya di FHUI, guru-guru saya di SD, SMP,SMA dan seluruh guru dan dosen di Indonesia, saya mengucapkan SELAMAT HARI GURU. Sungkem dan Hormat saya selalu untuk PAHLAWAN TANPA TANDA JASA...yang telah memberikan ilmu dan pengetahuan bagi saya dari kecil hingga saat ini...Terimakasih Guruku... Selamat Hari Guru.

 

 

 

Berita Sebelumnya

Ciptakan Wirausaha Muda, FEB UPNVJ Gelar Produk Kewirausahaan 2018

Berita Selanjutnya

Siap Memberikan Standar Layanan Prima (Lebih Cepat Lebih Baik) dan Beretika