HumasUPNVJ - Dr. Magdarina dalam paparannya menjelaskan mengenai dasar-dasar penelitian etik kesehatan seperti Respect for person, Benefition dan Justice serta memberikan informasi kepada para peserta bahwa suatu penelitian harus betul-betul sesuai dengan kaidah ilmiah agar dapat bermanfaat kepada masyarakat, “Penelitian biasanya bisa kita lakukan dimana saja. Kalau misalkan kita melakukan penelitian disebuah desa, kita harus tau apa yang menjadi prioritas di desa tersebut, dan apakah penelitian yang kita buat itu dapat bermanfaat di desanya, karena jangan sampai penelitian kita sia-sia, kita tidak bisa melakukan penelitian yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat”. Jelasnya
Dr. Magdarina juga berpesan bahwa jika melakukan sebuah penelitian yang memiliki resiko yang tinggi, harap gunakan sarana prasarana yang memadai, utamakan tujuan penelitian dan metode apa yang digunakan dalam penelitian.
Pelatihan penelitian dilanjutkan oleh paparan yang diberikan Himawan Rizki, yang menjelaskan mengenai komisi etik penelitian secara menyeluruh, “Perlu kita ketahui bahwa komisi etik dibentuk secara formal dan mempunyai independensi untuk melakukan telaah protocol penelitian, memberikan persetujuan penelitian dan melakukan monitoring terhadap penelitian yang mengikutsertakan manusia atau memanfaatkan hewan sebagai subyek dengan tujuan utama yaitu untuk melindungi partisipan atau subyek penelitian”. Jelasnya
Himawan Rizki juga menjelaskan bahwa komisi etik penelitian kesehatan memang harus ada dikarenakan membutuhkan norma dan etika yang harus diikuti, diantaranya profesionalisme, integritas dan data handling, “Penelitian harus menggunakan norma dan etika supaya semua penelitian kesehatan dilakukan dengan benar – the right conduct (scientifically sound and ethically sound).” Lanjutnya
Setelah pemaparan dari Dr. Magdarina dan Himawan Rizki kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan peserta etik para dosen pembimbing skripsi yang hadir.