Call For Papers Seminar Nasional BIEMA 2020 "Strategi Pencegahan Resesi Ekonomi dengan Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah"

biemja.jpg

HumasUPNVJ - Tahun 2020, menjadi tahun yang mengejutkan seluruh negara yang ada, karena ditemukannya suatu wabah penyakit menular yaitu Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pandemi ini membuat setiap manusia khawatir, dikarenakan angka penderitanya terus meningkat bahkan bisa menyebabkan kematian. Sehingga setiap manusia berusaha untuk berlindung diri dan menjauhkan diri dari kehidupan bersosial secara langsung. Namun pada zaman yang modern seperti sekarang, sudah tidak dikhawatirkan akan kebutuhan sosial karena adanya teknologi yang bisa menghubungkan manusia dengan jarak jauh. Akibat adanya perubahan pola hidup manusia tentunya membuat setiap negara harus berfikir ulang atas apa yang direncanakan kedepannya termasuk Negara Republik Indonesia. 

Dalam menanggapi pandemi Covid-19, Indonesia melakukan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran pandemi. Salah satu kebijakan adanya penerapan jaga jarak (Physical Distancing) serta menghindari kerumunan atau biasa dikenal dengan Social Distancing. Sama halnya dengan permasalahan yang terjadi umumnya dibanyak negara hal ini berdampak kepada pengurangan aktivitas manusia utama awalnya di Jabodetabek dan pada akhirnya pandemi ini menyebar dibeberapa kota yang ada di Indonesia. Kebijakan tersebut mungkin bisa menanggulangi penyebaran penyakit, namun belum tentu memihak kepada perekonomian. Salah satu sektor yang terdampak akibat kebijakan ini adalah sektor transportasi. Terbukti 80% bis antar kota di kandangkan, 44 Rute Jakarta antar kota di Pulau Jawa dibatalkan, Maskapai pesawat yang banyak tidak beroperasi, para supir taksi online/offline tidak beroperasi karena mengalami penurunan penumpang sebesar 70%, Serta para supir ojek menyampaikan terjadinya penurunan penghasilan hingga 80%. Kebijakan ini juga belum terlalu dapat mencegah atas penyebaran Covid-19 khususnya didaerah Jabodetabek, sehingga diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini memaksa aktifitas perkantoran dirubah menjadi sistem daring, sehingga sangat merugikan perekonomian negara. 

     Pada Juli-Agustus 2020, beberapa negara mengalami resesi ekonomi akibat belum selesainya menghadapi permasalahan pandemi. Setidaknya tercatat sudah ada 9 negara yang mengalami resesi akibat masa pandemi ini yaitu Amerika Serikat mengalami pertumbuhan ekonomi minus 32.9 persen pada kuartal II hal ini diakibatkan, Jerman melaporkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II minus 10.1 persen, Perancis mencatatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua minus 13.8 persen, Italia pada kuartal II memiliki pertumbuhan ekonomi minus 17.3 persen, Korea Selatan pada kuartal II melaporkan pertumbuhan ekonomi minus 3.3 persen, Jepang pada kuartal IV 2019 sudah memiliki pertumbuhan ekonomi minus 6.4 persen sehingga pada kuartal I 2020 sudah mengalami resesi dengan pertumbuhan ekonomi minus 3.4 persen, Hongkong memiliki pertumbuhan angka minus sejak kuartal III 2019 akibat aksi protes yang memukul sektor ritel dan pariwisata sehingga resesi terus berlanjut akibat pandemi yang terjadi dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 minus 9 persen, Singapura menjadi negara Asia Tenggara yang pertama mengalami resesi akibat pandemi ini dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II minus 12.6 persen, dan baru baru ini Filipina menyusul Singapura dari negara Asia Tenggara yang mengalami resesi dengan mengumumkan nilai pertumbuhan ekonomi kuartal II minus 16.5 persen. Berbeda dengan Indonesia pada kuartal I tahun 2020 sendiri masih memiliki pertumbuhan sebesar 2.97 persen, namun tak bisa dipungkiri pada kuartal II pertumbuhan ekonomi merosot ke angka minus 5.32 persen. Semua negara sama sama memiliki permasalahan yang sama penyebab atas turunnya pertumbuhan ekonomi yaitu terjadi penurunan dari konsumsi rumah tangga, ekspor, produksi, investasi, belanja pemerintah, serta beberapa negara yang menerapkan lockdown.

Menghadapi permasalahan tersebut Presiden Joko Widodo dihadapan Gubernur/Wakil Gubernur se-Indonesia menegaskan pentingnya penerapan “Manajemen Krisis”.  Menurutnya tidak diberlakukannya Lockdown menjadi gambaran bahwa yang dilakukan Pemerintah Indonesia sudah tepat, terbukti pada masa kuartal I Indonesia masih bisa bertahan atas perekonomiannya. Pemerintah Indonesia saat ini menerapkan “New Normal”  untuk bisa mempertahankan perekonomiannya agar tidak menjadi resesi. Pemerintah berpendapat penyebaran wabah penyakit ini akan terus bertambah walaupun diterapkannya lockdown sehingga pemerintah menjelaskan kehidupan beraktifitas harus tetap berjalan namun perlu adanya pencegahan yang ketat untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, serta pergi untuk hal-hal yang penting saja.

Disaat Pemerintah berusaha membentuk formula-formula baru untuk pencegahan penyebaran Covid-19 serta pertahanan ekonomi Indonesia. Kemeneterian PPN/Bappenas menyatakan Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0.05 persen pertumbuhan ekonomi karena adanya bantuan dari Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini menggambarkan bahwa ekonomi mandiri sangat membantu masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat adanya kerugian ekonomi masa pandemi. Namun diperlukannya tantangan-tantangan tertentu karena terjadi banyak ancaman krisis seperti turunnya konsumsi masyarakat, kepercayaan konsumen, dan jatuhnya bursa saham sehingga menjadikan kondisi perekonomian saat ini tidak menentu. Sehingga Pemerintah Indonesia saat ini terus berusaha agar dapat mempertahankan UKM agar dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dengan situasi seperti yang telah dijelaskan maka diperlukannya pengamatan para civitas akademika khususnya ahli dalam bidang ekonomi dan bisnis. Dari hasil pengamatan tersebut akan dijabarkan melalui suatu artikel ilmiah yang disusun berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, sehingga dapat dijadikan sebuah refrensi dan bahan pertimbangan atas kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintahan. Berdasarkan latar belakang tersebut kami bermaksud untuk menyelenggarakan acara Call For Papers dan Seminar Nasional  untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

Berita Sebelumnya

FISIP UPNVJ Gelar Seminar Ilmiah Hypnosis

Berita Selanjutnya

Tingkatkan Semangat Berwirausaha, Kemenpora Kembali Gelar Kuliah Kewirausahaan dengan UPNVJ