Tingkatkan Edukasi Regulasi Hukum dalam Berkarya, BEM FH Gelar Talkshow Virtual

SECARA.JPG

HumasUPNVJ - Perkembangan hukum memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan berbagai aspek.  Salah satunya yaitu, dengan hadirnya Undang-Undang Hak Cipta dan aturan-aturan lainnya mengenai hak cipta dalam berkarya terkhususnya berkarya lewat platform digital di era modern saat ini seperti media sosial. Sebagai mahasiswa hukum yang mengetahui bahwa hukum itu mencakup segala aspek salah satunya mengatur tentang seni atau kebudayaan, oleh karena itu Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta (BEM FH UPNVJ) ingin memberikan edukasi mengenai bagaimana langkah-langkah dalam membuat suatu karya yang baik dan benar serta tetap memiliki kreativitas yang tinggi dalam perspektif hukum dengan mendatangkan langsung narasumber yang ahli di bidangnya dengan balutan atau konsep pembicaraan yang tidak terlalu formal.

Selasa, 24 November 2020, Departemen Seni & Budaya telah melaksanakan program kerja talkshow virtual Seni Berbicara yang mengangkat tema "Bagaimana Perlindungan Hak Cipta terhadap Musisi Cover Lagu di Platform Digital Saat Ini?” dan menjadi program kerja terakhir di tahun 2020 ini.

Talkshow yang dipandu host oleh Jeremia Patti Moran dari Staf Ahli Departemen Seni & Budaya ini pun menghadirkan dua bintang tamu yang hebat dan berpengalaman dalam bidang Hak Cipta dan Regulasinya dalam Platform Digital. Kedua bintang tamu tersebut adalah Bapak Dr. drs. Imam Haryanto, S. H., MH. selaku Dosen FH UPNVJ dan Bapak Meidi Ferialdi selaku General Manager Wahana Musik Indonesia & Ex-Director Aquarius Musikindo.

Sebagai kesimpulan dari diskusi dalam talkshow SECARA ini yaitu yang perlu dilakukan oleh musisi cover lagu adalah memiliki izin tertulis/lisensi yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas ciptaannya atau produk Hak Terkait dengan syarat tertentu.

Namun, apabila cover lagu dilakukan tidak dengan tujuan komersial dan Pencipta atau pihak terkait tidak merasa keberatan dengan adanya cover lagu, maka perbuatan meng-cover lagu bukanlah suatu perbuatan yang melanggar Hak Cipta. Orang yang meng-cover lagu juga tetap harus menghormati hak dari Pencipta, baik hak moral maupun hak ekonomi.

Talkshow SECARA ini pun mengadakan kuis interaktif berhadiah dengan total hadiah 300 ribu rupiah untuk 3 pemenang dan dihadiri 152 partisipan yang tergabung dalam ruang Zoom Cloud Meeting dari berbagai kalangan dan instansi yang ada.

Tim Humas UPNVJ melakukan wawancara online dengan Jeremia selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini, dalam wawancaranya Jeremi berharap agar mahasiswa mampu lebih memahami terkait regulasi hukum dalam berkarya khususnya untuk mengcover lagu, “Acara berjalan baik dan lancar dan harapannya adalah mahasiswa mengetahui regulasi hukum tentang bagaimana membuat cover lagu yang baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku”. Ungkap Jeremi

 

Berita Sebelumnya

Pentingnya Keahlian Presentasi, UPNVJ Gelar Pelatihan Design Presentasi Bagi Para Tendik

Berita Selanjutnya

Bahas Pentingnya Kecerdasan Emosional, Bersama Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ