HumasUPNVJ - Dalam rangka menghadirkan akses layanan Pendidikan dan mendukung mahasiswa agar tetap memperoleh hak dan menjalankan pendidikan secara optimal dalam rangka perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat PIP Pendidikan Tinggi dan membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 untuk dapat membiayai Pendidikan di perguruan tinggi dan melanjutkan studinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek memberikan Bantuan UKT semester Ganjil TA.2021/2022 lanjutan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka verifikasi dan validasi daftar ulang penerima batuan UKT lanjutan Semester Ganjil TA.2021/2022 (daftar calon penerima lanjutan terlampir), bersama ini kami sampaikan sebagai berikut: