Fakultas Hukum UPNVJ Lakukan Kolaborasi Dengan MAHUPIKI, PERSADA UB, Dan Beberapa Kampus Lain Gelar Penataran Nasional Hukum Pidana Dan Kriminologi

 

HumasUPNVJ - Dalam rangka melakukan pembekalan kepada para akedemisi serta praktisi hukum pidana dan kriminologi Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) bekerjasama dengan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, dan beberapa Fakultas Hukum dari kampus lainnya gelar Penataran nasional Hukum Pidana dan Kriminologi.

Kegiatan diselenggarakan selama empat hari yaitu tanggal 9 Okrober hingga 17 Oktober 2021 dengan mengangkat tema terkait Perkembangan Asas, Teori serta Praktik Hukum Pidana dan Kriminologi di masa Pandemi Covid-19.

Fakultas Hukum UPNVJ dalam kegiatan ini mengirimkan enam orang dosen hukum pidana dan kriminologi yang berkontribusi sebagai peserta dan panitia dalam penataran nasional hukum pidana dan kriminologi tersebut.

Antusias para akademisi dan praktisi hukum pidana untuk mengikuti penataran ini cukup tinggi.

Tercatat 86 orang peserta yang mengikuti penataran, meski dilaksanakan secara daring ternyata tidak menyurutkan niat para peserta yang berasal dari berbagai kampus dari seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua untuk hadir.

Dr. Yenti Garnasih, S.H., MH Ketua Umum Mahupiki, sebagai narasumber melakukan pembahasan mengenai Prinsip dan pola penanggulangan Tindak pidana berkaitan dengan Ekonomi.

Selain itu, Prof. Eddy OS Hiariej, yg merupakan Guru Besar Hukum Pidana UGM yang menekankan pada asas dan prinsip hukum pidana di masa pandemi.

Tidak hanya itu, Prof. Elwi Danil, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas memperdalam pembahasan tentang Pencegahan dan pembearantasan Tindak Pidana Korupsi di masa pandemi dan ditutup oleh paparan Dr. Ahmad Sofyan, dari Universitas BINUS  yang membahas mengenai Penggunaan Ajaran Kausalitas dalam pertanggung jawaban pidana di masa Pandemi.

 

 

Berita Sebelumnya

Ikut Program Kampus Mengajar, UPNVJ Lepas 120 Mahasiswa

Berita Selanjutnya

Pelepasan 52 Mahasiswa Peduli Kemanusiaan UPNVJ oleh Rektor