Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di UPNVJ

HumasUPNVJ - Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya. Apabila akan diselenggarakan pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, pratikum, studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya, perguruan tinggi harus memenuhi ketentuan yang berlaku. (https://bit.ly/3uInZb9)

WhatsApp_Image_2021-10-05_at_14.55.02.jpeg

Sejalan dengan hal ini, Erna Hernawati Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menjelaskan bahwa kampus siap dengan segala persiapan yang dilakukan, “Kami dari pihak kampus tentunya selalu ikut dengan aturan dari Kemendikbud, UPNVJ mempersiapkan banyak hal, dimulai dari protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan pemerintah begitupun sarana prasarana yang lengkap. Perlu diketahui bahwa PTM ini dijalankan dengan kapasistas yang ada yaitu, 50% saja setiap kelasnya. Kita sudah menyiapkan smart class room juga untuk membuat PTM ini menjadi efektif. Dalam pelaksanaan perkuliahan tatap muka nanti perharinya hanya dua sesi saja dan akan ada proses sterilisasi disetiap jamnya, dimasing-masing kelas. Jika nantinya berjalan dengan aman dan efektif baru kita akan menambahkan satu sesi lagi jadi total 3 sesi perharinya. Selain itu, kita pun dari pihak kampus memberikan kebebasan kepada para orangtua yang sekiranya belum memberikan ijin untuk anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka ini sehingga masih mengikuti pembelajaran melalui online. Rasanya kami bisa mengkodisikan hal ini dengan baik,” jelas Erna.

 

Berita Sebelumnya

9 Mahasiswa UPNVJ Lolos Program MBKM Badan Riset dan Inovasi Nasional

Berita Selanjutnya

KSM Forum Riset dan Debat Mahasiswa (FRDM) UPNVJ Raih Prestasi Membanggakan