Webinar Etika Kedokteran UPNVJ: “Menerapkan Sanksi Etik Kedokteran yang Berkeadilan”

HumasUPNVJ - Rangkaian Webinar Etika Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang kedua ini mengusung tema: “Menerapkan Sanksi Etik Kedokteran yang Berkeadilan”.

Screenshot_(216).png

Webinar nasional yang dimotori oleh Prof. Dr. Med.dr. Frans Santosa, SpJP, FIHA bekerja sama dengan Majelis Kedokteran Etik Kedokteran - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK - PBIDI) dengan UPNVJ mengundang dua belas pembicara dan kedua belas pembicara tersebut adalah tokoh-tokoh penting yang paling kompeten dalam membahas tentang etika kedokteran yang sesuai dengan tema webinar ini, diantaranya: Prof. Dr. Med. dr. Frans Santosa, SpJP, FIHA, dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, dr. Hadjat Santosa Digdowirogo, SpA, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, SpKK(K), Dr. dr. Yuli Budiningsih, SpF(K), dr. Peter. Johannes Manoppo, SpB, MBIO, FINACS, FICS, Dr. dr. Taufiq Pasiak, M.Kes, M.Pd.I, dr. Bambang Subagyo, SpPD, FINASIM, SMn, SAB, MM, dr. Yana Yanti Suleman, SH, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp F (K), SH, M.Si, DFM.

Webinar ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor bidang Akademik UPNVJ, Dr. Anter Venus MA, Comm mewakili Rektor UPNVJ dan dr. Pukovisa Prawirohardjo, SpS(K) sekaligus memberikan opening speech.

WhatsApp_Image_2020-09-09_at_20.50.23_(2).jpeg

Dalam opening speechnya, Anter Venus menyatakan bahwa webinar etika kedokteran ini merupakan forum ilmiah yang paling penting untuk membincangkan tema yang luar biasa pada webinar ini apalagi karena memang diisi dengan pembicara yang berkompeten di bidang etika kedokteran.

Lebih lanjut venus menyatakan bahwa kode etik kedokteran ini secara eksklipsit mampu implisit menyinggung aliran-aliran etik yang ada, yakni: Deontologi, Teleologi, Ideologi dan juga virtue ethics. Walaupun tekanan secara eksplisit diberikan pada pendekatan deontologi yang berbasis kewajiban-kewajiban etik.

“Kode etik kedokteran ini juga dalam pasal-pasalnya telah menampung prinsip-prinsip etis yang umum berlaku dalam membuat pertimbangan-pertimbangan etik seperti: Otonomi, Keadilan hingga Beneficence, Non-Meleficence, Veracity, Fidelity, Convidentiality, dan Accountability”, tambahnya

Sementara itu, Ketua MKEK menyatakan bahwa seminar ini penting bagi semua orang yang terjun dalam profesi kesehatan khususnya dalam hal ini adalah profesi Dokter. Webinar ini diharapkan menghasilkan kesadaran etik kepada para dokter sesuai dengan nilai nila etik kedokteran yang ada.

WhatsApp_Image_2021-11-20_at_07.37.36.jpeg

Berita Sebelumnya

Sah! Dies Natalis UPNVJ Jatuh Pada Tanggal 30 November

Berita Selanjutnya

UPNVJ Bangga! dr. Yudhi, Dosen FK UPNVJ Jadi Peneliti COVID-19 di Spanyol