Senin, 14 Maret 2016 bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai II Gedung Jenderal Sudirman dilaksanakan Pelatihan Teknis Tata Naskah Dinas Kemristekdikti, tujuan pelatihan ini salah satunya adalah untuk menciptakan adanya keseragaman baik yang menyangkut teknis maupun prosedural penyelenggaraan tata naskah di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta yang diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemristekdikti. Adapun pesertanya adalah Para Wadek II, Kabag TU serta Staf yang berkaitan dan bertugas sebagai pengelola naskah dinas. Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor II dan menghadirkan Nara Sumber: Dewi Yuliwati Kabag Ketatalaksanaan Biro Hukum dan Organisasi Kemristekdikti serta M. Ali Akbar Kasubbag Sistem dan Prosedur Biro Hukum dan Organisasi Kemristekdikti.
Dalam sambutannya Wakil Rektor II menyampaikan bahwa Tata naskah Kemristekdikti ini merupakan sesuatu hal yang baru di UPN “Veteran” Jakarta. harapan saya setelah selesai kegiatan ini Tata Naskah Dinas di UPN “Veteran” Jakarta dapat sesuai dengan acuan/pedoman/ketentuan tentang Tata Naskah Dinas yang berlaku di lingkungan Kemristekdikti. Sebelumnya tata naskah dinas UPN “Veteran” Jakarta mengacu pada Tata Naskah Dinas Kementerian Pertahanan. Pengarahan Tata Naskah sangat penting tentang dimana naskah atau tata naskah ini mengacu pada Kebutuhan internal maupun eksternal. Walaupun kita sudah punya buku pedoman namun kita masih memerlukan penjelasannya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan besuk sudah sesuai dengan acuan dari Kemristekdikti. Yang paling berperan dalam Tata Naskah di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta adalah orang – orang yang terlibat langsung dalam Tupoksinya sebagai unsur Tata Naskah itu sendiri misalnya di rektorat adalah Biro – Biro, Sekretariat Universitas, sedangkan di Fakultas yang berperan adalah para Wadek II dan Kabag TU. Kepada para peserta selamat mengikuti pelatihan ini mudah – mudahan mendorong UPN “Veteran” Jakarta menjadi lebih baik lagi dalam pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kemristekdikti di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta.