Kamis, 17 Maret 2016 bertempat di kampus bela negara UPNV Jakarta seluruh pegawai UPN “Veteran” Jakarta dengan khidmat melaksanakan upacara bendera. Bertindak sebagai pembina upacara Wakil Rektor II Erna Hernawati
Dalam amanatnya beliau membacakan sambutan Rektor UPNVJ mengatakan bahwa penerbitan Perpres Nomor 120 Tahun 2014 tentang pendirian UPNVJ, menetapkan UPNVJ sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kemristekdikti. Perubahan status ini tentu saja menimbulkan berbagai konsekuensi bagi UPNVJ untuk melakukan berbagai penyesuaian dan perubahan agar pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk PTN di lingkungan Kemristekdikti.
Secara bertahap saat ini UPNVJ dalam melakukan perubahan mulai dari sistem penerimaan mahasiswa baru, sistem keuangan, sistem kepegawaian, pengelolaan materi maupun opersional pendidikan. Hal tersebut menuntut perubahan mendasar khususnya dalam budaya kerja, pola pikir dan tatakelola. Peran Kemristekdikti dalam mendorong percepatan pelaksanaan organisasi PTNB ditunjukkan dengan telah diterbitkannya Permenristekdikti Nomor 41 Tahun 2015 tentang Organisasi Tata Kerja UPNVJ, dengan telah dikeluarkannya Permen ini maka sudah ada kejelasan tentang struktur organisasi, Tupoksi dari masing-masing jabatan dan yang lebih mengembirakan adalah telah dikeluarkannya Perpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang dosen dan tenaga kependidikan, ini menunjukan sudah adanya kepastian hukum tentang status pegawai non PNS. Semoga harapan ini dapat mengakomodir permasalahn tentang status kepegawaian non PNS khusunya di UPNVJ.