Natuna Cermin Keamanan Laut Kita

pak_Andi_Kurniawan.JPG

HumasUPNVJ - Peristiwa masuknya kapal Tiongkok ke perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia mengingatkan kembali bahwa kita belum sepenuh hati menerima keadaan negara kita yang sebagian besar terdiri dari wilayah perairan.

Berdasarkan kesepakatan batas-batas wilayah perairan yang disepakati bersama dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, wilayah perairan Indonesia dapat dibagi menjadi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)  2,7 juta km² dan laut territorial 3,1 juta km² atau secara keseluruhan setara dengan 2/3 luas wilayah Indonesia.

Kendati demikian, program pembangunan nasional hingga kini masih sebagian besar terkonsentrasi di wilayah daratan. Dalam tiga tahun terakhir, terdapat 81 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diselesaikan dengan dana investasi sekitar Rp 390 triliun. Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, sebagian besar proyek tersebut mencakup kegiatan pembangunan bandara, jalan, kawasan industri dan bendungan.

Hanya beberapa saja yang berkaitan langsung dengan sektor kelautan dan perikanan, seperti realisasi satu pembangunan pelabuhan pada 2016 dan satu Sentra Kelautan dan Perikanan pada 2018.

Di sisi lain, belum satupun pelabuhan di Indonesia termasuk dalam daftar 20 global container ports yang dipublikasikan oleh UNCTAD Review of Maritime Transport 2019. Sementara di dalam daftar tersebut Singapura menempati urutan kedua, Pelabuhan Klang Malaysia menempati urutan ke-12 dan Pelabuhan Tanjung Pelepas Malaysia di urutan ke-18.

Tidak hanya itu, insiden masuknya kapal-kapal asing ke wilayah perairan Indonesia sebenarnya telah berulang kali terjadi. Idealnya, kita sudah memiliki sistem dan manajemen keamanan yang baik dalam mempertahankan wilayah perairan nasional.

Dalam kenyataannya, kapal-kapal Tiongkok berhasil masuk ke perairan Natuna dengan mudahnya. Bahkan belakangan beredar polemik soal siapa yang harus bertugas mengamankan laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau TNI Angkatan Laut,
Power and Sovereignty. Sebagai Realis, kedaulatan adalah sebuah konsep yang tidak datang secara tiba-tiba, melainkan dibangun berdasarkan kekuatan yang dapat memengaruhi dan mendorong negara-negara lain untuk mengakui kedaulatan kita.

Upaya untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan di masa Menteri Susi Pudjiastuti cukup untuk menakut-nakuti para pencuri ikan, namun belum sepenuhnya menghentikan upaya ‘coba-coba’ untuk mengambil keuntungan dari wilayah laut Indonesia. Koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan untuk membangun sistem pertahanan dan keamanan yang lebih baik di wilayah perairan. Kebijakan Poros Maritim Presiden Jokowi menjadi harapan besar bagi penguatan pertahanan dan keamanan laut nasional. Meningkatkan jumlah, kualitas sarana dan prasarana transportasi laut serta memperkuat pengelolaan sumber daya laut diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi maritim dunia. Namun realisasinya masih belum terlihat secara signifikan, baik itu dari sisi infrastruktur maupun dari sisi produktivitas sumber daya laut.

Moda transportasi laut misalnya, peminatnya semakin menurun dibandingkan moda transportasi kereta api dan pesawat udara, bahkan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan pun tercatat mengalami penurunan dari 7,89 persen pada 2015 menjadi 5,20 persen pada 2018. 5,20 persen pada persen pada 2018. Diplomasi Pertahanan sebagai liberalis, kerja sama adalah pilihan paling memungkinkan untuk mencapai hidup yang harmonis dan damai bersama negara-negara lain. Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam banyak kerja sama internasional di level regional dan multilateral. Untuk itu, modalitas sosial ini sebaiknya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mempromosikan dalam setiap pertemuan internasional tentang keunikan dan kekayaan laut yang dimiliki oleh Indonesia, sehingga masyarakat global semakin tertarik dengan potensi ekonomi maritim termasuk juga mengenal batas-batas wilayah perairan nasional.

Kita berpikir positif mungkin Tiongkok belum terlalu mengenal batas-batas wilayah perairan Indonesia, sehingga jurubicara Kemlu Republik Rakyat Tiongkok beralasan bahwa negaranya hanya melakukan routine patrol to relevant waters. Upaya terus-menerus untuk memperkuat branding dan global awareness terhadap wilayah kedaulatan laut kita diharapkan dapat mengantisipasi peristiwa sejenis berulang kembali. Untuk itu, kinerja diplomasi pertahanan harus terus ditingkatkan, khususnya dalam konteks menjaga kedaulatan wilayah dan stabilitas keamanan. Kemlu bersama-sama dengan Kemhan dan TNI sebaiknya dapat membuka forum dialog dengan Tiongkok dalam rangka menyelesaikan masalah ini. Sebagai dua negara bersahabat, tentunya kita berharap kedua belah pihak dapat berkomunikasi dan saling menghormati kedaulatan wilayah masing-masing, sehingga tidak berimbas kepada stabilitas keamanan yang dapat merugikan secara ekonomi. Kita tidak perlu ragu dengan daya tawar kita sebagai bangsa, karena pada dasarnya Tiongkok membutuhkan Indonesia untuk ekspansi ekonominya yang agresif. Sebaliknya, Indonesia dapat hidup secara mandiri tanpa harus bergantung kepada bantuan dan investasi dari Tiongkok.

Sumber tulisan/berita : Andi Kurniawan Peneliti Politik Internasional FISIP UPN Veteran Jakarta

https://www.rmol.id/read/2020/01/09/416757/Natuna-Cermin-Keamanan-Laut-Kita-

Berita Sebelumnya

Perpanjangan Registrasi Akun LTMPT 2020

Berita Selanjutnya

Perubahan Jadwal Pengisian PDSS 2020