HumasUPNVJ - Secara umum Video Pembelajaran merupakan seperangkat alat bantu atau pelengkap yang digunakan oleh pendidik dalam rangka berkomunikasi dengan peserta didik, selain itu, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Rektor No. 66/UN61/SE/2021, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu UPN Veteran Jakarta menggelar Workshop Video Pembelajaran yang dilaksanakan secara daring melalui platform zoom dengan menghadirkan Angga Liberty Pratama sebagai pemateri dan di moderator oleh Andhika Octa Indarso selaku Kepala Pusat e-learning UPNVJ. (19/7)
Anter Venus, Wakil Rektor Bidang Akademik, dalam sambutannya memberikan banyak arahan terkait tujuan workshop video pembelajaran ini dibuat. Satria Yudhia Wijaya selaku kepala LP3M, juga memberikan beberapa arahan perihal aspek-aspek konten, format maupun kriteria video yang nantinya dibuat oleh dosen UPNVJ, “Perlu bapak-ibu ketahui, untuk format video pembelajaran sesuai yang tertuang dalam SE Rektor No. 66 yaitu memiliki Resolusi 1920 x 1080 Pixel dengan durasi sesuai dengan jumlah SKS atau dibagi kedalam 15, 30, 45 menit untuk memudahkan upload. Render format pun harus sesuai dengan MP4 dan video berdurasi 7 menit (2 menit untuk foto) = 14MB dan atau video berdurasi 6 menit (full foto) = 24,5MB”. Jelas Satria dalam arahannya.
Workshop video pembelajaran ini dilaksanakan selama dua hari, hari ini dan dilanjutkan pada hari Rabu nanti dengan pemateri yang berbeda. Angga Liberty yang menjadi pemateri pertama banyak menjelaskan terkait teori dan bagaimana menghasilkan video pembelajaran yang sesuai dengan yang diharapkan oleh universitas, “Sesuai dengan Taksonomi Bloom yang ada, perlu diperhartikan klasifikasinya pada ranah kognitif diantaranya; Pengetahuan, Pemahaman, Penerapan, Analisa, Sintesa dan Evaluasi”. Tuturnya
Angga Liberty menjelaskan beberapa hal terkait tahapan pra produksi, produksi sampai kedalam tahapan paska produksi.