Terus Berprestasi, Dosen UPNVJ Peroleh Hak Paten Sederhana

HumasUPNVJ - UPN Veteran Jakarta Kembali bangga atas banyaknya prestasi dari seluruh sivitas akademika, salah satunya adalah perolehan Hak Paten Sederhana yang telah diperoleh oleh Ir. Lilik Zulaihah, M.Si, Ir. Amir Marabessy, MT, Rifa Arifati ST, MT dengan judul Invensi: Metode Penyerapan Poli Aromatik Hidrokarbon (Pah) Pada Air Laut Menggunakan Adsorben Bentonit Alam” dengan nomor paten IDS000003933 yang di umumkan pada 6 Juli 2021 lalu.

Judul yang diambil oleh Lililk dan tim merupakan suatu metode penyerapan polutan Poli Aromatik Hidrokarbon (PAH) jenis benzo(a) pirena pada air laut pada pelabuhan tanjung priok dengan menggunakan adsorben bentonit alam. PAH ini merupakan polusi yang berasal dari bahan bakar maupun gas buang kendaraan bermotor (Knalpot/cerobong). PAH jenis benzo(a) pirena ini bersifat carcinogenic, yaitu zat yang menyebabkan tumbuhnya sel kanker. Adsorben bentonit adalah jenis tanah liat yang murah harganya. Harapan kedepan adsorben tersebut dapat digunakan untuk membersihkan air laut, bisa dipasang dipinggir/bibir pantai maupun badan kapal yang ketika kapal berlabuh, maka secara tidak langsung adsorben tersebut membersihkan air laut. Sehingga air laut bersih dan tidak terkontaminasi polutan Poli aromatic Hidrokarbon.

Tim Humas UPNVJ melakukan wawancara secara daring dengan Ir. Lilik Zulaihah, M.Si mewakili Ir. Amir Marabessy, MT dan Rifa Arifati ST, MT. dalam wawancaranya, Lilik menjelaskan proses dan langkah-langkah dalam perolehan paten ini, “Proses perolehan paten ini juga cukup memakan waktu, karena ada beberapa tahap yang harus kami selesaikan, seperti pembuatan invensi sesuai dengan template yang sudah ada, pendaftaran dan pengisian formulir secara online via e-paten, pemeriksaan kelengkapan invensi oleh tim pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan pemeriksaansubstantive”, jelasnya

Menurut Lilik, tidak ada kendala yang berarti dalam prosesnya, “Dalam prosesnya, kami rasa, kendala yang kami hadapi ialah waktu yang lama. Waktu pendaftaran sampai diterima dan terbitnya sertifikat paten kami memakan waktu cukup lama yaitu selama lima tahun, dilihat dari tahun Penerimaan/Pendaftaran kami, 2016-08-04”, pungkas Lilik

Diakhir wawancaranya dengan tim Humas, Lilik berpesan agar seluruh dosen UPNVJ bisa selalu semangat dalam membuat paten, “Untuk teman-teman dosen mari kita semangat untuk membuat paten, kita pasti bisa. Tidak ada yang sulit jika kita memiliki semangat pantang menyerah untuk selalu berusaha mencoba”. Tutup Lilik 

WhatsApp_Image_2021-12-16_at_09.19.22.jpeg

 

 

Berita Sebelumnya

Kejar Target Tahunan IKU, UPNVJ bersama Forum BKS PTNB Wilayah Barat Gelar Sharing Session bersama Sesditjen Dikbud Ristekdikti

Berita Selanjutnya

Dr. dr. Basuki Dosen FK UPNVJ Gelar Khitan Massal dengan Metode smartclamp