HumasUPNVJ – UPN “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kedatangan Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Amin Shabana pada hari Selasa lalu (10/10). Kehadiran Amin yaitu dalam rangka agenda Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2023 yang berlangsung di Lab. Diplomasi FISIP. Kegiatan ini mengangkat tema Potret Siaran Anak Indonesia.
Semenjak Amin Shabana diangkat menjadi Komisioner KPI Pusat, siaran program TV anak menjadi isu yang tidak bisa abu-abu. Artinya semua hal harus pasti sesuai dengan pedoman. Pedoman Perilaku Penyiaran Standard Program Siaran (P3SPS) sebenarnya memuat banyak pasal terkait dengan konten siaran anak, “Apabila ada kategori-kategori program yang kita lihat melanggar hak anak maka KPI berusaha untuk mengawal hal ini agar anak-anak bisa dilindungi dari tayangan yang negative.” Ungkap Amin saat memaparkan materinya.
Di dalam UU No. 32 Pasal 36 Ayat 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Perlindungan Anak & Remaja menyatakan bahwa isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat dan Lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
Tahun 2023 ini, KPI melakukan kolaborasi dengan 12 perguruan tinggi yang salah satunya adalah UPNVJ untuk melakukan penelitian tentang Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I (Januari-Februari).
Populasi dari penelitian ini adalah semua program siaran dari delapan kategori program yang ditayangkan di 15 stasiun televisi berjaringan pada rentang waktu pukul 04.00 – 24.00 selama dua bulan (Januari-Februari 2023).
Penelitian ini menggunakan sampel program televisi. Penarikan sampel tersebut dilakukan secara acak agar sampel bisa mewakili (merepresentasikan) populasi.
Pemilihan sampel menggunakan prosedur multistage sampling. Metode ini dilakukan dengan cara mengelompokkan populasi menjadi beberapa kelompok.
Sementara untu waktu penelitian ditetapkan secara acak dengan tahapan: Bulan - Minggu - Hari.
Pengukuran Indeks Kualitas Program Siaran TV ini menggunakan metode peer review dimana menjadikan ahli sebagai responden. Dengan kata lain, data dikumpulkan dari para responden ahli yang mengetahui suatu isu atau persoalan.
Rasio responden dilaporkan terdiri dari 51% Perempuan dan 49% laki-laki. Berdasarkan tingkat pendidikannya ada 5% responden dengan status Pendidikan terakhir S1, 58% S2, dan sisanya 37% dari S3.
Hasil indeks kualitas program siaran televisi periode I tahun 2023 sudah memenuhi standar KPI dengan perolehan hasil indeks keseluruhan kategori program sebesar 3.18 (standar KPI 3.00).
Mengingat tema diseminasi yang membahas program siaran TV anak, Amin kemudian menjabarkan tentang hasil indeks yang fokus pada program siaran TV kategori anak pada periode 1 ini.
Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I Tahun 2023 pada Kategori Anak mecapai angkat 3.14 yang mana lebih 0.14 dari standar KPI. Apabila di-breakdown lagi berdasarkan dimensinya, angka yang didapat cukup bervariatif meskipun tidak berbeda secara signifikan.
Komisioner KPI membeberkan hasil Indeks Program Anak berdasarkan dimensinya kepada peserta diseminasi. Pada dimensi kognitif hasil indeks sebesar 3.06. Konten yang disajikan sudah cukup layak dianggap memuat informasi yang menambah pengetahuan anak.
Ada juga dimensi afektif yang hanya memiliki indeks 3,05. Konten yang disajikan berdasarkan hasil indeks ini legal dianggap dapat menumbuhkan sikap positif pada anak-anak.
Sementara untuk dimensi konatif hasil indeks masih berada di angkat 2.96. Dimensi konatif diketahui memuat konten yang mendorong kreativitas anak. Berdasarkan angka yang didapat bisa dikatakan tontonan anak-anak di Indonesia belum maksimal untuk menumbuhkan kreativitas anak. Hanya sedikit lagi untuk mencapai standar KPI.
Lalu jika dilihat dari dimensi seksualitas dengan makna konten yang disajikan tidak bermuatan adegan seksualitas atau adegan tidak senonoh lainnya, hasil indeks melampau cukup tinggi yaitu sebesar 3.51. Angka ini mengartikan bahwa adegan pada program siaran anak-anak sudah cukup pantas ditonton anak-anak.
Dimensi selanjutnya yang dibahas ialah norma. Hasil indeks kualitas menunjukkan dimensi ini ada pada angka 3.27. Konten yang disajikan untuk anak-anak di siaran TV Indonesia tidak melanggar norma.
Terakhir, Amin membahas tentang dimensi kekerasan yang pada table indeks nilainya 2.99. Dimensi ini memuat tentang konten yang tidak bermuatan tindak kekerasan. Program siaran TV anak-anak di Indonesia berdasarkan hasil indeks menurut penelitian cukup mengedukasi dan tidak memuat tindak kekerasan namun memang harus lebih ditingkatkan lagi.
Dari hasil Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I untuk kategori anak ini bisa dianggap bahwa tontonan untuk anak-anak di Indonesia sudah cukup memenuhi standar kelayakan sehingga tidak melanggar haka nak untuk mendapat tontonan yang sesuai dengan usianya. Sebagai catatan mungkin memang masih ada beberapa hal yang perlu ditekankan oleh para pembuat konten program siaran TV khususnya untuk anak-anak seperti pada dimensi konatif dan kekerasan.
Sebagai bentuk apresiasi dari komitmen anak bangsa dalam membuat konten edukatif bagi anak-anak dan stasiun televisi yang senantiasa menayangan program edukatif tersebut, KPI setiap tahunnya memberikan Penghargaan Program Anugerah Penyiaran Ramah Anak atau yang disingkat ARPA.
Melalui acara penganugerahan ini diharapkan mampu mendorong anak bangsa dan saluran televisi untuk selalu menyajikan tontonan yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia.