DPD RI Gelar FGD Seputar Pedoman Fungsi Pengawasan di UPNVJ

HumasUPNVJ - Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar kegiatan Focus Group Discussion perihal penyusunan Pedoman Umum Pelaksanaan Pengawasan DPD RI sebagai Pengganti Peraturan DPD Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.

Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, kegiatan FGD dilaksanakan di Auditorium Bhineka Tunggal Ika lantai 4, Gedung Rektorat UPNVJ pada Kamis, 16 November 2023.

Wakil Rektor Bidang Akademik UPNVJ Dr. Henry Binsar Hamonangan Sitorus, S.T., M.T. memberikan kata sambutan di awal acara, untuk kemudian dibuka secara resmi oleh Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD RI, Bapak Ir. H. Darmansyah Husein. Kegiatan juga dihadiri beberapa perwakilan DPD RI, pihak rektorat, dan dosen serta mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ.

WhatsApp_Image_2023-11-18_at_8.00.58_AM.jpeg

FGD meliputi penyampaian materi oleh dua narasumber yang merupakan akademisi, yaitu Dr. Ahmad Ahsin Tohari (Dosen FH UPN Jakarta) dan Prof. Djohermansyah Djohan, M.A. (Praktisi/Akademisi).

Para narasumber memfokuskan materi pada penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi DPD RI dalam bentuk pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang, terhadap akuntabilitas keuangan negara, dan atas pelaksanaan UU oleh pemerintahan daerah. Konsep dimensi kerja pelaksanaan fungsi DPD RI juga turut dibahas dalam FGD.

Keseluruhan acara bertujuan untuk mendapatkan masukan serta pandangan yang lebih komprehensif terkait fungsi pengawasan DPD RI. Diharapkan juga kegiatan ini dapat memperjelas posisi DPD RI sebagai lembaga negara yang memiliki peran dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi masyarakat daerah yang beranekaragam.

Berita Sebelumnya

Seminar Internasional 3rd JESICA 2023 di UPNVJ Berlangsung Meriah dan Sukses

Berita Selanjutnya

Universitas Ritsumeikan dan UPNVJ Implementasikan Pertukaran Pengajaran Online