Wilayah Bebas Korupsi, Fakultas Hukum Tandatangani Pencanangan Zona Integritas

ZI_FH2.jpeg

HumasUPNVJ - Pada Jum’at 03 November 2023 Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) melaksanakan kegiatan Penandatangan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Fakultas Hukum UPNVJ

Hal tersebut mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.


“Dengan Zona Integritas ini kami terus berusaha mencapai sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, serta birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Dr. Suherman Dekan FH UPNVJ,

Ia menjelaskan, sebagai langkah awal, telah dibentuk Tim Zona Integritas FH UPNVJ menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Keputusan Rektor.


Ada 6 zona perubahan  utama dalam zona integritas ini diantaranya:
(1) manajemen perubahan,(2) tata laksana,
(3) manajemen sumber daya manusia,
(4) akuntabilitas,
(5) pengawasan, dan
(6) pelayanan publik.

Kegiatan Penandatanganan  Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor Cinere Kompol Jun Nurhauda Tampubolon, SH Perwakilan Kelurahan Pangkalan Jati  Wahyu Febriyansyah, S.Ikom, Dekanat, Guru Besar, Dosen, Tenaga Kependidikan, Ketua organisasi Mahasiswa, cleansing service sampai dengan Petugas Keamanan FH UPN “Veteran” Jakarta.

Berita Sebelumnya

Pendekar Silat UPNVJ Raih 3 Medali Silat Seni Pada Kerjurnas Piala Kemenpora

Berita Selanjutnya

Komit Beri Layanan Dasar dan Mutu Pelayanan Maksimal, UPNVJ lakukan Revisi Standar Pelayanan Minimum