SUSVILL FH 2024 X CAMY.ID: Advokasi Masyarakat Melalui FGD dan Pengajuan Inventarisasi Masalah untuk Harapan Desa

Sabtu, 9 November 2024 – Kampung Cijantur, Kabupaten Bogor, menjadi saksi sebuah langkah monumental dalam program Sustainable Village 2024. Dengan menggandeng Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta (FH UPNVJ), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta (LKBH FH UPNVJ), dan dukungan penuh dari Camy.Id, program ini membawa angin segar melalui pendekatan advokasi berbasis data. 

Fokus kegiatan yaitu memahami dan menyelesaikan masalah nyata yang dihadapi masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD) dan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

FGD ini menggali dua isu krusial yang selama ini menjadi duri dalam roda kehidupan Kampung Cijantur: legalitas tanah dan pernikahan dini. Kedua topik ini tidak hanya menjadi tantangan lokal, tetapi juga persoalan yang menggambarkan dinamika sosial di Indonesia secara lebih luas.

“Dengan DIM berbasis data dan suara masyarakat, kami berharap kebijakan yang diambil dapat lebih responsif terhadap kondisi nyata di lapangan,” ujar salah satu perwakilan FH UPNVJ, menegaskan komitmen akademisi untuk menjembatani suara rakyat dan kebijakan pemerintah.

Isu legalitas tanah menjadi salah satu topik hangat dalam diskusi. Banyak warga Cijantur masih belum memiliki sertifikat tanah resmi karena berbagai alasan, mulai dari proses administrasi yang rumit hingga kendala finansial. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan menjadi solusi, ternyata belum sepenuhnya mampu menjangkau semua masyarakat.

“Proses penerbitan sertifikat saja bisa memakan waktu minimal enam bulan. Belum lagi jika masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya memiliki sertifikat,” ujar seorang perwakilan RT Kampung Cijantur. Situasi ini semakin diperburuk oleh kurangnya kesepakatan dalam musyawarah tingkat RT, yang sering kali terhambat oleh rendahnya partisipasi warga.

Pernikahan dini menjadi momok lain yang tak kalah serius. Kampung Cijantur mencatat angka pernikahan dini yang mengkhawatirkan, dengan usia termuda mencapai 13 tahun. Praktik ini tidak hanya mengancam kesehatan reproduksi tetapi juga menciptakan kekacauan dalam administrasi kependudukan.

“Nikah muda sering dilakukan tanpa melibatkan KUA, hanya melalui tokoh agama. Akibatnya, data kependudukan menjadi tidak tertata dengan baik,” ujar Pak Amodra, narasumber dari LKBH FH UPNVJ. Beliau juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mencegah pernikahan dini dan memberikan edukasi tentang bahaya praktik ini.

Ketakutan kehilangan pasangan disebut-sebut menjadi alasan utama dibalik maraknya pernikahan dini. Sayangnya, sosialisasi dari Puskesmas mengenai bahaya kesehatan akibat pernikahan dini masih minim, meninggalkan celah besar yang harus segera diatasi.

Langkah Konkret untuk Masa Depan Desa yang Lebih Baik

Dari FGD ini, sejumlah solusi strategis berhasil dirumuskan:

  1. Legalitas Tanah:

    • Meningkatkan sosialisasi program PTSL kepada masyarakat.

    • Membuat strategi pengelolaan tanah yang melibatkan musyawarah semua pihak di tingkat RT.

  2. Pernikahan Dini:

    • Kolaborasi dengan Puskesmas dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi tentang bahaya pernikahan dini.

    • Memberikan pelatihan khusus bagi orang tua tentang pentingnya menunda usia pernikahan hingga minimal 19 tahun.

  3. Masalah Lain:

    • Mengatasi praktik rentenir dengan menyusun contoh perjanjian hutang piutang yang sah dan aman.

    • Melaporkan jalan desa yang rusak melalui Ombudsman atau memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan perhatian dinas terkait.

“Langkah konkret ini menjadi awal dari perubahan positif. Dengan kolaborasi antara akademisi, masyarakat dan pihak pendukung. Warga Cijantur dapat menjadi contoh kampung yang tanggap terhadap isu hukum dan sosial,” tutup perwakilan FH UPNVJ dengan optimisme tinggi.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar forum diskusi. SUSVILL FH 2024 merupakan harapan masa depan, membawa semangat baru bagi   untuk menjadi lebih mandiri dan berdaya. Dengan kolaborasi yang baik antara akademisi, masyarakat, dan pihak pendukung seperti Camy Indonesia dapat menjadi solusi nyata untuk berbagai tantangan di tingkat desa. 

Melalui DIM yang akan disampaikan kepada dinas terkait, Kampung Cijantur diharapkan mendapatkan perhatian yang layak sehingga masalah-masalah yang selama ini membelenggu dapat segera teratasi. 

Masyarakat sejahtera, Indonesia jaya! Salam Bela Negara!

Sumber: BEM UPNVJ

Berita Sebelumnya

Kolaborasi Susvill FISIP 2024 X Camy.id : Momen Haru Anak Cijantur Belajar Bela Negara Bersama FISIP UPNVJ

Berita Selanjutnya

Kolaborasi Susvill FT 2024 X Camy.id : Pembuatan Lampu Jalan Berbasis Panel Surya sebagai Solusi Penerangan & Masalah Listrik