Dalam rangka Diesnatalis ke 15 Fakultas Hukum UPNVJ mengadakan Seminar Nasional dan penandatangan kesepahaman antara UPNVJ dengan Komisi Yudisial dan Penerbit PT. Raja Grafindo Persada yang diadakan pada tanggal 1 April 2015 dan bertempat di Gd. Jenderal Sudirman Lt. 2. Hadir dalam seminar tersebut antara lain Rektor, Warek II dan III, Dekan FH, perwakilan Komisi Yudisial Republik Indonesia, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer, mahasiswa/i Fakultas Hukum UPNVJ serta undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Mars Bela Negara kemudian laporan dari Bapak Drs. Djamhari Hamza,SH,MH,MM selaku Dekan FH UPNVJ. Dalam laporannya, Dekan FH mengatakan bahwa seminar kali ini mempunyai tujuan untuk mengadakan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer dan Lembaga Kedinasan TNI AD serta kerjasama dengan Penerbit PT. Grafindo Persada.
Dalam memberikan sambutannya, Rektor UPNVJ mengatakan bahwa Hukum dialami kapanpun, di setiap tempat kita sudah merasakan keberadaan hukum. Hukum bertujuan membuat masyarakat menjadi sejahtera. Sementara definisi Hukum itu sendiri adalah aturan hidup yang sifatnya memaksa. Plato menjelaskan bahwa hukum diibaratkan sebagai sarang laba-laba yang hanya dapat menangkap orang lemah, tetapi juga dapat mengoyakkan orang yang kuat.
Selanjutnya acara penandatanganan kesepahaman antara UPNVJ dengan Komisi Yudisial yang dilakukan oleh Prof. Dr. Ir. Eddy S. Siradj, M.Sc. Eng selaku Rektor UPNVJ dengan Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Republik Indonesia Dr. H Imam Anshori Saleh SH,MHum. Adapun tujuan dilaksanakannya kesepahaman ini adalah membangun kerjasama untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing.
Penandatanganan kesepahaman yang kedua antara Fakultas Hukum UPNVJ dengan Penerbit PT. Grafindo Persada yang dilakukan oleh Dekan FH UPNVJ dengan Hj Magdalena Sopian.
Pada seminar ini, hadir sebagai narasumber, Dr. Mudzakkir SH,MH, Ganjar Laksmana Bonaparta,SH,MH, Bapak Norman Syahdar I,Sh,MH serta Dr. H Imam Anshori Saleh, SH,Mhum dari Komisi Yudisial Republik Indonesia selaku keynote speech. Pemberian cenderamata kepada narasumber dan pemberian sertifikat kepada para peserta seminar menutup kegiatan hari ini dengan harapan kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung mengingat besar manfaat yang didapat.