Sosiaslisasi Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2018, KPK Sambangi UPN “Veteran” Jakarta

sosialisasi_kpk.jpg

HumasUPNVJ - Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta mengadakan Workshop pengenalan e-LHKPN yang berlangsung di Ruang Auditorium Fakultas Teknik UPN “Veteran" Jakarta. Selasa, (31/07/2018). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengarahan dan pelatihan terkait Sosiaslisasi Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2018 dan pengenalan e-LHKPN yang dicanangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadir dalam pembukaan acara, Wakil Rektor dua Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA memberikan sambutan kepada para peserta yang  hadir dalam kegiatan workshop. “Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir, tidak perlu khawatir didalam melaporakan harta kekayaan kita sepanjang harta kekayaan kita bisa dipertanggung jawabkan. Mulai dari sekarang apalagi untuk bapak-ibu yang masih mempunyai masa kerja yang panjang. Karena ini sangat berpengaruh untuk jabatan”. Ujarnya

sosialisasi_kpk1.jpg

Selain itu Spesialis Muda LHKPN Deni Setianto dari KPK hadir sebagai pemateri. Dalam sosialisasi ini juga dilaksanakan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN bagi para pejabat wajib e-LHKPN. 

 

 

 

 

 

sosialisasi_kpk2.jpg

 

Berita Sebelumnya

Enam Calon Rektor UPN “Veteran” Jakarta Sampaikan Visi Misi

Berita Selanjutnya

Kedokteran UPNVJ Gelar Asian Medical Student Exchange Programme