Pemanfaatan Sistem HKI dan Penyusunan Deskripsi Paten bagi Dosen dilingkungan UPNVJ

haki.jpg

HumasUPNVJ - Hak Kekayaan Intelektual  adalah Penghargaan berupa hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada seseorang atau kelompok orang, merupakan perlindungan atas penemuan, ciptaan di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuam, desain, teknologi dan pemakaian simbol atau lambang dagang. Pemanfaatan KI/HKI oleh universitas merupakan hal penting dan diharapkan dapat menggairahkan kegiatan riset Universitas. Dengan dilindunginya hasil riset universitas, diharapkan sivitas akademika universitas dapat terpacu untuk rnelakukan riset apa lagi jika manfaat ekonomi terlihat dalam perkembangannya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman para dosen terkait manfaat dan dampak sosial ekonomi pemanfaatan HKI secara keseluruhan dan pengembangan institusi untuk meningkatkan akreditasi serta klasterisasi kampus, UPNVJ menggelar webinar yang mengundang Dr. drh. I Ketut Mudite Adnyane, M.Si (Kasubdit Pengelolaan Kekayaan  Intelektual,  Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual IPB) dan Dian Nurfitri, SSi, Apt, MH   (Kasubdit Pemerikaaan Paten, Direktorat Paten, Direktorat kekyaan Intelektual, Kemenkum HAM RI) yang diikuti oleh kurang kebih 110 orang peserta melalui zoom pada hari Kamis, 24/07/2020.

Acara dibuka oleh sambutan dari dr. Maria selaku sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPNVJ, “Terimakasih kepada para narasumber yang sudah bersedia hadir pada webinar kami hari ini. Kegiatan ini sebagai salah satu cara kita untuk meningkatkan akreditasi UPNVJ melalui HKI dan Paten, semoga setelah ini kita semua mendapatkan banyak manfaat dan pengetahuan seputar HKI dan juga Paten”. Ucapnya

Dalam paparannya, I Ketut Mudite menjelaskan banyak hal, “Untuk memperoleh paten dibutuhkan syarat-syarat seperti: Novel/baru: Suatu invensi dianggap baru bila invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang pernah ada atau diungkapkan sebelumnya baik di Indonesia maupun di luar negeri dalam bentuk tulisan atau melalui peragaan, Inventive step/ adanya langkah baru: Invensi dianggap memenuhi unsur inventif step bila bagi seseorang yang memiliki keahlian tertentu di bidang invensi yang bersangkutan merupakan hal yang tidak terduga sebelumnya, Industrial applicable: Artinya invensi yang didaftarkan tersebut harus dapat diaplikasikan ke dalam industri / pembuatan secara massal. Useful: Artinya invensi dapat dilaksanakan sesuai dengan cara yang didiskripsikan pada aplikasi paten”. Jelasnya

Dian Nurfitri dalam paparannya menjelaskan, “Strategi penelitian untuk menghasilkan paten yaitu dengan cara Not to reinvent the wheel, jangan melakukan pekerjaan yang sia-sia yang pernah dilakukan oleh orang lain. Gunakan publikasi paten sebagai sumber referensi utama”. Jelas Dian

Deskripsi Paten harus ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Semua kata atau kalimat dalam deskripsi paten harus menggunakan bahasa dan istilah yang lazim digunakan dalam bidang teknologi. Struktur penyajian deskripsi paten meliputi: Judul Invensi, Bidang Teknik Invensi, Latar Belakang Invensi, Uraian Singkat Invensi, Uraian Singkat Gambar, Uraian Lengkap Invensi, Klaim, Abstrak dan Gambar”. Lanjutnya

Penelitian yang dilakukan oleh PT untuk menghasilkan paten tidak harus selalu      melibatkan teknologi tingkat tinggi yang rumit. Hal ini disebabkan paten dapat juga         diberikan untuk invensi dalam bidang teknologi yang sederhana.

Perolehan paten bagi perguruan tinggi  sangat mempengaruhi performa perguruan tinggi tesebut, karena  akan berpengaruh terhadap penentuan klaterisasi atau  pemeringakatn perguruan  tinggi.   Nyawa dari paten adalah komersilisasi artinya invensi yang ditemukan  melalui perolehan paten tersebut  harus bisa  bermitra dengan industri agar bisa diproduksi  dan menjadi sumber pendapatan  juga bagi perguruan tinggi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Sebelumnya

Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Seleksi Mandiri UPN Veteran Jakarta (SEMA UPNVJ) Tahun 2020

Berita Selanjutnya

Pelaksanaan UTBK 2020 di Pusat UTBK UPNVJ Berjalan Lancar