KPI dan UPNVJ Laksanakan Workshop Riset

WhatsApp_Image_2021-04-13_at_15.47.32_(1).jpeg

HumasUPNVJ - UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) terlibat dalam Kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan workshop yang dilaksanakan di Hotel Aston Priority Simatupang (13/4). Dalam pelaksanaan riset ini, KPI telah menggandeng UPNVJ sejak Tahun 2018.

Menjadi salah seorang narasumber Rektor UPNVJ Dr. Erna Hernawati Ak, CPMA, CA menyampaikan bahwa UPNVJ memiliki komitmen dalam melakukan penyempurnaan riset, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya bersama dengan KPI dan juga didukung penuh oleh pimpinan UPNVJ.  “Tahun ini akan dilaksanakannya diseminasi hasil riset melalui Konferensi Internasional” tambah Erna.

WhatsApp_Image_2021-04-13_at_15.47.32_(2).jpeg

“KPI selalu mengingatkan tim kreatif terkait batasan penyiaran sinetron agar kualitasnya sesuai dengan tata aturan masyarakat. Jika ada pelanggaran maka KPI akan tegur. Analisis para informan membantu KPI memetakan program siaran televisi” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Penjelasan selanjutnya Agung memberikan contoh tentang sebuah tayangan sinetron yang mengangkat cerita sebuah novel populer tentang perkawinan “Yang dilarang dalam P3SPS adalah di pasal 13 adalah kejelekan pribadi, cerai tidak boleh, dan hal-hal negatif yang dapat merusak reputasi objek” ujar Agung.

Adapun Agung menjelaskan lebih lanjut yaitu tayangan negatif yang diperbolehkan jika mengandung unsur yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan atau anggaran negara dan tindak pidana tertentu.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Rektor UPNVJ menandatangani MoU antara UPNVJ dengan KPI.

WhatsApp_Image_2021-04-13_at_15.47.32_(3).jpeg

Berita Sebelumnya

Tinjau Protokol Kesehatan UTBK 2021, UPNVJ Terima Kunjungan Ketua Satpol PP Kota Depok

Berita Selanjutnya

Cermin Pejuang UTBK, Peserta UTBK Asal Cilacap Datang Hingga 2 Kali