Rektor Dorong Dosen Tingkatkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

WEBINAR_LPPM_UPNVJScreen_Shot_2021-08-23_at_10.23.53.png

Ketua LPPM saat menyampaikan laporan peringkat publikasi dosen UPNVJ

HumasUPNVJ - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP meminta kepada para dosen tetap untuk meningkatkan kinerja penelitian dan pengabdian masyarakat, selain menjalankan pengajaran kepada mahasiswa.

"Dosen harus berkontribusi terhadap akreditasi program studi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat. Dekan bisa mulai melihat kinerja penelitian dan pengabdian masyarakat dosen, selain aspek tata kelola yang menjadi salah satu penilaian terhadap akreditas," kata Erna dalam sambutannya pada acara pembukaan Pekan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diadakan secara daring, Senin (23/8/2021).

Erna juga mendorong para dosen untuk bisa melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memanfaatkan dana eksternal karena dapat berkontribusi tinggi terhadap akreditasi program studi.

Menurut Erna, salah satu kelemahan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UPNVJ adalah masih sedikit yang berupa dana eksternal. Karena itu, dosen harus mampu mencari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendapat pendanaan dari pihak eksternal.

"Masih minim penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berasal dari proposal yang mendapatkan dana eksternal, misalnya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain karena kuotanya terbatas, proposalnya memang harus istimewa," tuturnya.

Erna mengatakan kewajiban dosen tetap melakukan Tridharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tuntutan setelah UPNVJ menjadi perguruan tinggi negeri, apalagi dengan status sebagai badan layanan umum.

"Dengan UPNVJ menjadi perguruan tinggi negeri, maka dimonitor langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Karena itu, Tridharma dosen perlu dikawal," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UPNVJ Dr. Anter Venus, M.A.Comm mengatakan menjadi dosen tetap berarti terikat pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Dosen yang sudah mendapatkan sertifikasi dosen disebut sebagai dosen profesional yang tugasnya sebagai pendidik dan ilmuwan. Aspek ilmuwan itu dipenyhi dengan melakukan publikasi ilmiah," katanya.

Aspek ilmuwan tersebut, lanjut Venus, yang membedakan dosen dengan guru yang mengajar di sekolah. Guru di sekolah mengajar menggunakan buku-buku yang mungkin juga disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Dosen mungkin mengajar dengan buku-buku karya sendiri yang merupakan hasil riset," ujarnya.

Venus mengatakan dosen tidak boleh hanya fokus mengajar, tetapi juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

"Hasil penelitian dan pengabdian masyarakat tidak hanya dilaporkan, tetapi juga harus dipublikasikan," katanya.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Akan Gelar Research and Community Service Fair (Pekan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat)

Berita Selanjutnya

Rektor Beri Penghargaan 3 Dosen UPNVJ Terbaik Tahun 2021