Perkuat Komitmen Antikorupsi, UPNVJ Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Inspektorat Jendral DPR RI

IMG_9348.JPG

HumasUPNVJ - Bertempat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI (10/11/21), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, yang dihadiri langsung oleh Rektor Dr. Erna Hernawati, AK. CPMA. CA. CGOP, menandatangani nota kesepahaman  terkait pengadaan barang dan jasa dengan Inspektorat Jendral DPR RI bersama dengan enam unsur lainnya, yaitu Universitas Pertamina, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Lembaga Certified Mitigation in Procurement (CMiP) dan Harian Ekonomi Neraca. Acara yang dibalut dalam acara Seminar Nasional ini bertajuk Pencegahan Permasalahan dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Turut hadir sebagai narasumber dalam seminar nasional ini yaitu Sekjen DPR RI Dr. Indra Iskandar, M.Si , Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dr. Ardan Adhi Perdana, AK MBA, CFRS, dan Setya Budi Arijanta S.H, KN selaku Deputi Hukum Penyelesaian Sanggah LPKP.

Acara ini dilaksanakan terkait dengan Tridharma perguruan tinggi, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta pendirian asosiasi Certified Mitigation in Procurement (CMiP).

Dr. Jubaedah,SE, MM yang merupakan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan BISNIS UPNVJ sekaligus ketua pelaksana acara menyampaikan tujuan berdirinya Asosiasi CMiP adalah sebagai wadah tempat pelaksanaan pelatihan  dan uji kompetensi bagi setiap insan yang ingin memiliki Certified Mitigation in Procurement serta Lembaga yang memiliki komitmen untuk melakukan pengembangan mutu CMiP, “Dengan adanya Asosiasi CMiP diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam mengurangi /mencegah permasalahan dibidang pengadaan barang dan jasa”, ucapnya

Dalam sambutannya, Sekjen DPR RI Dr. Indra Iskandar, M.Si mengatakan bahwa langkah yang diambil Sekretariat Jenderal DPR ini merupakan salah satu bentuk perjuangan di masa kini. “pada hari Pahlawan yang spesial ini, kami berusaha ikut berjuang dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kontribusi dan memberikan solusi melalui serangkaian kegiatan untuk mencegah permasalahan dalam pengadan barang dan jasa”, pungkasnya

“Dengan adanya asosiasi CMIP ini diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam mengurangi dan mencegah permasalahan di bidang pengadaan barang dan jasa”, sambungnya.

Indra berharap setelah komitmen melalui pendirian asosiasi yang dibangun hari ini nantinya dapat bermanfaat kepada masyarakat “Asosiasi dan Lembaga penelitian yang dimaksud adalah asosiasi CMIP yang nantinya diharapkan dapat dikelola secara professional dan akuntabel serta membawa juga misi sosial dan pengabdian kepada masyarakat seperti misalnya memberikan pelatihan-pelatihan tanpa biaya atau gratis”, tutupnya.

Kegiatan pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan yang sangat strategis yang selama ini masih menyisakan permasalahan dalam pelaksanaannya. Misalnya saja permasalahan dalam proses persiapan, mulai dari HPS (Harga Perkiraan Sementara) yang tidak sesuai dengan harga pasar, tidak adanya dokumentasi, isian dokumen yang tidak lengkap, maupun adanya indikasi penambahan biaya yang dapat menjadi masalah hukum di kemudian hari.

IMG_9369.JPG

Berita Sebelumnya

Perluas Pengetahuan Soft Skill Mahasiswa, Prospektiv Terus Berlanjut dengan Tema: “Creativity Problem Solving for Desicion Making”

Berita Selanjutnya

FEB UPNVJ Jadi Inisiator MOU Dengan DPR RI