Bahas MBKM dan Tata Kelola Universitas, UPNVJ Terima Kunjungan Senat UNSRAT

HumasUPNVJ - Rektor UPN Veteran Jakarta, Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA beserta Wakil Rektor bidang Akademik dan para anggota Senat UPNVJ menerima kunjungan Senat Universitas Sam Ratulangi. Pertemuan ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan diskusi dan mendapatkan informasi terkait sistem/tata kelola akademik, pelaksanaan tugas dan fungsi Senat Universitas, serta pembahasan mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang akan dikembangkan dan dimantapkan di UNSRAT, bertempat di Ruang Rapat Nusantara 1 UPNVJ dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (9/12)

IMG_3868.JPG

Dalam sambutannya, Rektor UPNVJ berterima kasih kepada UNSRAT karena telah menjalin hubungan baik dengan UPNVJ, “kami dengan UNSRAT ini sudah lama menjalin hubungan baik. UPNVJ sudah mendapatkan banyak sekali bantuan dalam bentuk informasi dan ilmu baru seputar mutu universitas. Semoga kedepannya UPNVJ dengan UNSRAT bisa terus mejalin hubungan kerja sama yang baik yang mungkin bisa dituangkan dalam bentuk tertulis. Semoga pertemuan ini menghasilkan hasil diskusi yang baik untuk kedua belah pihak,” kata Erna

IMG_3906.JPG

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Anter Venus MA, Comm dalam kesempatan tersebut memimpin Sesi Diskusi terkait Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pelaksanaan dan Tugas Fungsi Senat Universitas, “kebijakan umum MBKM  UPNVJ (Keprek no : 751.1/ UN61.0/HK.02/2020 Tentang pedoman umum MBKM dan Keprek no : 821/UN61.0/HK.02/2020 tentang Pemberlakukan MBKM ) ada beberapa, diantaranya: Pemberlakukan MBKM Secara bertahap dengan prioritas Angkatan 2020, Pemberikan Kesempatan PLPS 20 sks dan PLPT 20 sks. Total 40 sks, PLPS diarahkan untuk penguatan  kompetensi/CPL, Hal-hal lainnya terkait implemnetasi MBKM pada tingkat Universitas, Fakultas, Program studi, mahasiwa, dan Mitra akan diatur kemudian, Pengambilan MK dalam PLPS dapat dilakukan dalam 1-2 semester, Format penilaian dan konversi diatur dalam Pedoman KKM 2020 dan Pedoman Equivalensi, Monev akan diselenggaran untuk program MBKM dan Raihan sks dalam MBKM dapat dimasukan ke transkrip akademik atau kedalam SKPI”, jelasnya

Kunjungan Senat UNSRAT ke UPNVJ di hadiri oleh Prof. Grevo S. Gerung, M.Sc. selaku Wakil Rektor bidang Akademik UNSRAT, Prof. John S. Kekenusa, M.S. selaku Sekretaris Komisi I, dan beberapa anggota Senat lainnya, Prof. Dr. Dra. Feti Fatimah, M.Si, Dr. Ir. Johannis L. R. Tulung, M.Si. Drs. Ferry Raymond Mawikere, M.Hum. Dr. Roike Iwan Montolalu, S.Pi., M.Sc.  dan Drs. Adey Tanauma, M.Si.

 

 

Berita Sebelumnya

Bersih Dari Narkoba, UPNVJ Jadi Kampus Pertama Lakukan Tes Kesehatan dengan BNN kota Depok

Berita Selanjutnya

Bangga! Dr. Yudhi, Dosen FK UPNVJ Jadi Peneliti Antibodi Monoklonal COVID 19 di Madrid