Sosialisasi SKP, HCDP, Karir P3K dan Prosedur Open Bidding oleh Biro Umum UPNVJ

WhatsApp_Image_2021-12-22_at_14.15.07.jpeg

HumasUPNVJ - Bagi sebuah institusi atau organisasi, faktor pendukung keberhasilan tidak terbatas pada modal besar atau teknologi canggih saja. Sumber daya manusia adalah salah satu faktor yang juga berperan sebagai pendukung kesuksesan institusi. Namun, hal tersebut tidak akan terwujud apabila SDM tidak dikelola dengan baik dan benar. Sehingga manajemen terhadap SDM ini harus benar-benar menjadi perhatian jika sebuah institusi ingin berkembang. Terkait dengan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia ini, maka pada hari Rabu (22/12/2021) diadakan sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Human Capital Development Plan, Karir P3K dan Prosedur Open Bidding secara hybrid yaitu daring dan luring. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu; Drs. Zainal Arifin selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya Biro SDM Kemendikbudristek Dikti, Diah Candrawati, SH,.MH, Analisis kebijakan Ahli Madya Biro SDM Kemendikbud ristek serta Hanjar Basuki, S.Kom, MM. 

Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UPN Veteran Jakarta, Dr. Erna Hernawati , AK.,CPMA.,CA.,CGOP. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan harapannya dengan acara ini antara lain agar penilaian terhadap pegawai bisa dilakukan dengan adil. “Jadi dengan SKP yang ideal itu harapannya agar bisa menjadi instrument untuk menilai kinerja pegawai secara obyektif, secara terukur dan akuntabel sehingga bisa dipertanggung jawabkan”, ucap Erna

“Dengan adanya PP No.30 ini mudah mudahan ini merupakan peraturan yang betul betul dapat diimplementasikan dan mengukur kinerja pegawai secara obyektif antara pegawai yang memang memiliki kontribusi banyak terhadap institusi dengan pegawai lain yang kinerjanya tidak sama sehingga SKP yang akan dibuat nanti bisa menunjukkan hal tersebut.”, tambahnya.

Narasumber pertama, Drs. Zainal Arifin menyampaikan materi mengenai Prosedur Open Bidding Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Perguruan Tinggi. Dalam materinya, Zainal menyampaikan bahwa bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya bisa menduduki jabatan dalam kategori Utama dan Madya, kemudian untuk Jabatan Fungsional kategori Ketrampilan dan Keahlian. Untuk Jabatan dengan kategori Pratama tidak bisa diduduki oleh P3K melainkan hanya untuk PNS. Dasar hukum kebijakan ini adalah UU No.5/2014 tentang ASN dan PP No.11/2017 Tentang manajemen PNS, dan Permenpan RB No.15 Th.2019.

Diah Candrawati SH MH menjadi Narasumber kedua dengan materinya terkait pengembangan karier PNS yang dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah melalui manajemen pengembangan karier dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas (Pasal 176 PP 11 Tahun 2017). Materi lainnya adalah seleksi JPT (terbuka), tahapan pelaksanaan pengisian JPT, perpanjangan Jabatan

Materi ketiga disampaikan oleh Hanjar Basuki S.Kom., MM dari Biro SDM Kemendikbudristek dikti mengenai manajemen kinerja pegawai. Di ujung penyampaian materi diadakan sesi diskusi untuk memberikan kesempatan kepada semua peserta untuk memberikan pertanyaan maupun saran kepada para narasumber yang hadir, kemudian acara ditutup oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Prasetyo Hadi. “Saya berharap ini bisa dipahami oleh semua, baik dosen maupun bapak dan ibu tenaga kependidikan di lingkungan UPNVJ. Berkaitan apa yang sudah dijelaskan ,mudah-mudahan bisa  menjadi pedoman bagaimana kita melakukan fungsi-fungsi kepegawaian.” Tutupnya.
Acara ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 dan dihadiri lebih dari tiga ratus peserta pada aplikasi Zoom dan melalui platform Youtube.

WhatsApp_Image_2021-12-22_at_14.23.56.jpeg

Berita Sebelumnya

Satukan Persepsi Kebijakan MBKM Bersama Didi Rustam Kepala Subbagian Tata Usaha Sekdikjen Dikti

Berita Selanjutnya

Pastikan Sesuai IKU, Rektor Lakukan Evaluasi Rensta 2020 - 2024