Rektor Lantik Pengurus Ormawa dan UKM

Pelantikan_ORMAWA_UPNVJ_WhatsApp_Image_2022-01-21_at_15.21.33.jpeg

HumasUPNVJ - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Dr. Erna Hernawati, Ak.CPMA.CA.CGOP melantik pengurus Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan 27 unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang ada di lingkungan UPNVJ.

"Selamat kepada seluruh ketua organisasi kemahasiswaan dan jajarannya yang telah dipercaya  menjalankan organisasi. Saya percaya, adik-adik akan amanah," kata Rektor dalam sambutannya saat melantik pengurus dua organisasi kemahasiswaan (ormawa) dan 27 UKM di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Rektor meminta para pengurus ormawa dan UKM untuk memahami visi dan misi organisasi masing-masing. Sebagai bagian dari UPNVJ, para pengurus ormawa dan UKM juga diminta memahami visi dan misi universitas. Visi dan misi ormawa dan UKM harus sejalan dengan visi dan misi UPNVJ, khususnya sebagai Kampus Bela Negara.

Menurut Rektor, predikat Kampus Bela Negara yang disandang UPNVJ bersama dua UPN yang lain merupakan ciri khas dan pembeda dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya.

"Keberadaan ormawa dan UKM bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar berorganisasi. Manfaatkan itu dengan baik, sehingga bisa menjadi contoh bagi anggota bahkan seluruh mahasiswa UPNVJ," tuturnya.

Dalam acara pelantikan tersebut, para pengurus ormawa dan UKM juga mengucapkan dan menandatangani pakta integritas yang terdiri atas empat butir. Pengucapan pakta integritas dipimpin oleh Ketua Umum MPM Bunga Deskomala diikuti oleh para ketua ormawa dan UKM yang lain.

Berdasarkan pakta integritas tersebut, ormawa dan UKM di UPNVJ menyatakan akan menaati peraturan perundang-undangan dan norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan, serta beridentitas bela negara.

Ormawa dan UKM juga menyatakan akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku di UPNVJ dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, dan kode etik mahasiswa serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan jabatan.

Terakhir, ormawa dan UKM menyatakan tidak akan melakukan perbuatan dan kegiatan yang dapat merugikan dan mencemarkan nama baik UPNVJ.

Bila melanggar, ormawa dan UKM menyatakan bersedia menerima sanksi akademik sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh UPNVJ.

pelantikan_ormawa_UPNVJ_2022WhatsApp_Image_2022-01-21_at_15.23.54.jpeg

 

 

Berita Sebelumnya

UPNVJ Tanda Tangan akta pendirian Asosiasi Ahli Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa DPR RI

Berita Selanjutnya

Rektor Minta Ormawa dan UKM Kedepankan Kajian Akademis