UPNVJ Tanda Tangan akta pendirian Asosiasi Ahli Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa DPR RI

UPNVJ_DPRRIDSC03062-min.JPG

HumasUPNVJ – Rabu, 19 Januari 2022 UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) memenuhi undangan rapat dari Dewan Perwakilan Rakyat yang bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 5 dalam rangka penandatanganan akta pendirian Asosiasi Ahli Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa.  

Asosiasi ini didirikan guna menindaklanjuti Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) mengenai kerja sama di bidang manajemen risiko dan upaya pencegahan permasalahan pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 November 2021 lalu antara UPN Veteran Jakarta dan DPR RI.

Inspektur Utama Inspektorat Sekretariat Jenderal DPR RI, Drs. Setyanta Nugraha, M.M., QGIA., menyambut dengan hangat sekaligus berterima kasih atas kehadiran para peserta rapat dalam agenda penandatanganan akta pendirian asosiasi ini. Pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan legalitas dari perkumpulan yang terdiri atas pihak-pihak yang tergabung sebagai Penta Helix yang sebetulnya aktivitas dan kegiatannya sudah dilakukan.

Setyanta berharap Asosiasi yang dibentuk dapat memberikan dampak positif terhadap negeri khususnya pada bidang mitigasi pengadaan barang dan jasa. “Saya berharap perkumpulan ini menjadi perkumpulan yang nantinya itu menjadi besar dan memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran dan juga dalam kegiatannya bisa melahirkan SDM melalui pelatihan Certified Mitigation in Procurement (CMiP) sehingga kita bisa berkontribusi melahirrkan SDM yang berintegritas tinggi kemudian juga professional serta memiliki loyalitas dan dedikasi terhadap negara demi memajukan negeri.” Ujar Setyanta dalam sambutannya.

Keikutsertaan UPN Veteran Jakarta sebagai bagian dari Asosiasi Ahli Mitiasi Pengadaan Barang dan Jasa yaitu demi mencegah korupsi pada bidang pengadaan barang dan jasa.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Jubaedah, SE., MM., menjelaskan bahwa UPN Veteran Jakarta berencana untuk fokus pada Kementerian Agama. Jubaedah mengatakan jika dilihat dari citranya, Kementerian Agama kental dengan sifat amanah dan religius, namun tidak dipungkiri masih terjadi praktek korupsi oleh para pegawai terutama pada bidang pengadaan barang dan jasa. “Oleh sebab itu kita ingin melakukan pencegahan praktek korupsi yang mana salah satu bentuk upayanya yaitu dengan melakukan Certified Mitigation in Procurement (CMiP).” Jelas Jubaedah.

UPNVJ_DPRRIDSC03103-min.JPG

Selain Setyanta Nugraha dan Jubaedah, acara pendandatanganan akta dihadiri juga oleh Ahli Auditor Madya, Piping Efrianto, CFRa., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Dr. dr. Ria Maria Theresa, SpKJ., MH, perwakilan dari Universitas Pertamina, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Harian Neraca, LPK CMiP, serta hadir pula perwakilan dari Kantor Notaris Ruwin Diara S.H. Para perwakilan yang sudah hadir kemudian melakukan penandatanganan akta pendirian Asosiasi Ahli Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan dibantu oleh notaris. (sf)

UPNVJ_DPRRIDSC03199-min.JPG

 

Berita Sebelumnya

UPNVJ Akan Gelar Turnamen Golf Club Tahun 2022

Berita Selanjutnya

Rektor Lantik Pengurus Ormawa dan UKM