Tim Asesor BNSP Lakukan Relisensi pada LSP UPNVJ

LSP_UPNVJWhatsApp_Image_2022-02-11_at_09.23.09.jpeg

HumasUPNVJ - Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan sertifikasi kompetensii Lembaga Sertifikasi Profesi UPN Veteran Jakarta (LSP UPNVJ) melakukan pengajuan relisensi kepada BNSP untuk memperpanjang legalitas sebagai lembaga yang dapat memberikan sertifikasi kompetensi yang dilakukan di Ruang Rapat Nusantara 1 Gedung Rektorat UPNVJ, pada Jumat (11/02/22).

Dalam acara tersebut turut hadir tim asesor BNSP yang dipimpin oleh M. Nur Hayid dan anggotanya Heffina M. Sitanggang juga Aris Sukamto. Kegiatan relisensi ini dilakukan dengan cara Audit beberapa dokumen LSP dan lokasi Uji Kompetensi (TUK) LSP oleh tim BNSP.

kegiatan tersebut secara teknis dilakukan secara daring dan luring dengan tujuan meningkatan kualitas pelaksanan LSP UPNVJ.

Dalam kesempatan lain Satria Yudhia Wijaya, SE., MS.Ak selaku ketua LSP UPNVJ juga mengharapkan pelaksanaan LSP UPNVJ kedepan dapat terus berlangsung dan meningkatkan kualitas kinerja dan mengawal pelaksanaan uji kompetensi dan menjadi lembaga sertifikasi profesi independen dan terpercaya beridentitas Bela Negara.

LSP_UPNVJWhatsApp_Image_2022-02-11_at_14.03.34.jpeg

Berita Sebelumnya

UPNVJ Laksanakan Wawancara Akhir Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Calon Kepala Biro Umum dan Keuangan

Berita Selanjutnya

Kuliah Umum Magister Hukum UPNVJ Bahas Pembangunan, Investasi Serta Perkembangan Hukum Bisnis Di Era Digitalisasi