UPNVJ Adakan Pemusatan Kegiatan Konversi & Pemenuhan Laporan MBKM

WhatsApp_Image_2022-02-16_at_10.14.35.jpeg

Suasana kegiatan pengisian form rekapan data konversi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

HumasUPNVJ - UPN Veteran Jakarta menyelenggarakan kegiatan pengisian form rekapan data konversi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Rabu, 16/02/2022 bertempat di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPN Veteran Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Anter Venus Wakil Rektor  Bidang Akademik,  Ketua LP3M Satria Yudha, Plt.Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerja Sama, Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua Program Studi, PIC program dan para operator fakultas.

Target kegiatan ini adalah pendataan dan penetapan kegiatan MBKM dalam bentuk Mata Kuliah terstruktur dan bobot SKS, pengisian data pokok peserta MBKM dan MK dalam lembar hijau dan konversi kegiatan MBKM ke dalam mata kuliah sesuai kurikulum prodi.

IMG_3457.JPG

Wakil Rektor bidang Akademik UPNVJ, Anter Venus ketika memberikan paparan kepada audience.

Pada kesempatan ini Wakil Rektor bidang Akademik memberikan paparan terkait alur konversi mata kuliah, “Ada beberapa tahapan atau alur yang harus diperhatikan, dimulai dari Biro AKPK yang mengirimkan surat dalam lampiran form rekap data konversi MBKM ke fakultas lalu operator fakultas membantu mengisi form rekap data mata kuliah konversi MBKM, Wakil Dekan Akademik dan Kaprodi melakukan konversi mata kuliah MBKM sesuai pedoman pada form rekap data mata kuliah konversi MBKM dilengkapi dengan data dukung berupa Kartu Hasil Studi mahasiswa atau tangkap layar hasil studi mahasiswa outbound, PIC MBKM melakukan sharing akun kampus merdeka bersama AKPK untuk mengkoordinir operator fakultas dalam pengisian form rekap data mata kuliah lalu yang terakhir adalah Wakil Rektor Bidang Akademik akan menyetujui dan melanjutkan ke Biro AKPK untuk di unggah di Freeder PDDKILTI”, jelas Anter Venus.

Venus menyampaikan mengenai pentingnya pelaksanaan acara ini “Pelaksanaan MBKM masuk ke dalam PK (Perjanjian Kinerja) antara perguruan tinggi dengan Mendikbud Ristekdikti sehinga faktor pelaporannya jadi sangat penting untuk dicermati, dan dipastikan pelaporannya benar, “Saat ini persoalan yang kita hadapi adalah format pelaporan itu masih belum jelas 100% seperti apa yang harus dilakukan, sehingga dari hasil diskusi dan analisis internal yang kita buat adalah berbasis konversi. Ini artinya seluruh kegiatan MBKM yang dilaksanakan oleh mahasiswa harus dikonversi  ke dalam kurikulum yang berlaku. Untungnya UPNVJ sudah memiliki kurikulum Tahun 2020 yang sudah menggunakan Kurikulum Kampus Merdeka dan di dalamnya sudah menyediakan 40 SKS untuk kepentingan MBKM, yaitu 20 SKS untuk PLPT dan 20 SKS untuk PLPS. Keduanya diisi oleh mata kuliah  pilihan”, tambahnya.

"Cara konversi ini ada dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Kalau yang tidak langsung itu berarti kegiatan MBKM yang dilakukan mahasiswa (khusus kegiatan non pertukaran pelajar) harus dikonversi menjadi mata kuliah yang tersedia, sementara untuk kegiatan pertukaran pelajar itu bisa secara langsung dikonversi menjadi nilai SKS”, tutup Anter Venus.

IMG_3500.JPG

Ketua LP3M, Satria Yudhia ketika memberikan paparan kepada audience.

Berita Sebelumnya

Lakukan Survey Online, UPNVJ Siapkan Pengajuan Scope Audit Laporan Keuangan BLU

Berita Selanjutnya

Live Instagram Q&A terkait Penerimaan Mahasiswa Baru UPNVJ 2022