Tiga Dosen Fakultas Hukum Terpilih Menjadi Anggota Senat UPNVJ

IMG_6690.JPG

HumasUPNVJ - Berdasarkan penghitungan hasil suara yang dilakukan Fakultas Hukum (FH) UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) terdapat tiga dosen terpilih secara demokratis sebagai calon anggota senat perwakilan dosen Fakultas Hukum UPNVJ Periode 2022-2026.

Proses pemilihan melalui sidang pemilihan secara langsung di ruang rapat lantai II Fakultas Hukum, pada Jum’at (25/03/22).

Berdasarkan penghitungan hasil suara terpilih tiga dosen yang antara lain; Drs Subakdi, MM (24 suara) dan Wardani Rizkianti, S.H., M.Kn (24 suara) ketiganya akan bertugas menjadi anggota senat perwakilan dosen Fakultas Hukum UPNVJ hingga tahun 2026 nanti.

Sedangkan, terpilih melalui penetapan Prof. Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas hukum ini ditetapkan berdasarkan amanat Statuta Pasal keterwakilan dosen dengan jabatan Guru Besar. Kedua calon anggota Senat terpilih mengungguli calon lainnya, yaitu; Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH, Dr. Atik Winanti, SH, MH, Sulastri, SH, MH dan Mulyadi, SH, MH.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Abdul Halim, M.Ag. dalam sambutannya menyatakan bahwa proses pemilihan senat untuk mewakili dosen di senat universitas merupakan amanah statuta Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

IMG_6678.JPG

 “Semua kita di UPN Veteran Jakarta ini harus menghormati dan taat asas serta melaksanakana aturan yang terdapat dalam Permenristek Dikti Nomor 87 Tahun 2017 tendang Statuta UPN Veteran Jakarta dan perturan senat universitas Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan anggota senat,” tutur Abdul halim.

Beliau juga menambahkan bahwa pemilihan anggota senat universitas di fakultas hukum harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakaat kampus di Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis dengan melaksanakan prosedur secara baik dan benar.

Senada dengan itu, pimpinan sidang pemilihan Khoirur Rizal Lutfhi, SH, MH menyatakan bahwa proses pemilihan calon anggota senat wakil dosen fakultas hukum telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada di statuta UPNVJ dan Peraturan Senat Universitas.

Khoirurrizal sangat optimis dengan wakil-wakil terpilih akan memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan institusi di masa yang akan datang dan dapat mendorong kemajuan fakultas hukum.

Sekretaris pemilihan, Taupiqurrohman menambahkan bahwa persyaratan administrasi menjadi calon, diantaranya; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pendidikan minimal S-2, dan Jabatan Fungsional Lektor. Hal ini merujuk pada Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemilihan Anggota Senat UPNVJ.

IMG_6732.JPG

Berita Sebelumnya

Magister Manajemen Gelar Webinar Executives series ke – 9 dengan Narasumber Komisaris Independen PT. Indosat Tbk.

Berita Selanjutnya

UPN Days: German Centre UPNVJ Pererat Hubungan Dengan Jerman melalui “German Festival”