Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Minta Televisi Tidak Tinggalkan Kualitas

HumasUPNVJ – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Hardly Stefano meminta televisi tidak mengesampingkan kualitas tayangannya sehingga dapat memberikan informasi dan hiburan yang mendidik kepada masyarakat di tengah pengiklan yang lebih melihat aspek kuantitas rating dalam memasang iklan.
“Kuantitas boleh saja digunakan, tetapi jangan meninggalkan aspek kualitas. Kami sebagai regulator, sebagaimana aspirasi dari kalangan akademisi, merasa perlu mengawal kualitas program televisi sehingga sejak 2015 bersama 12 perguruan tinggi melakukan riset indeks kualitas program siaran televisi,” kata Hardly dalam Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi “Potret Siaran Berita di Indonesia” yang diadakan di Depok, Selasa (25/10/2022).
Hardly mengatakan riset indeks kualitas program siaran diharapkan dapat menjadi acuan bagi banyak pihak. Pengelola program siaran misalnya, dapat memperbaiki programnya berdasarkan catatan-catatan kritis yang diberikan oleh para informan ahli yang terlibat dalam riset tersebut.
Di sisi lain, Hardly juga berharap riset tersebut dapat menjadi acuan bagi para pemasang iklan untuk tidak hanya melihat rating program secara kuantitatif, tetapi juga melihat aspek kualitas dalam program siaran televisi. 
“Kami memahami bahwa dinamika di industri televisi, yang menentukan sebuah program berlanjut atau tidak bukanlah KPI atau pengelola program, melainkan penonton. Karena itu, riset ini diharapkan juga dapat mendidik penonton televisi tentang program televisi yang berkualitas,,” tuturnya.
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta merupakan salah satu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan KPI Pusat dalam riset indeks kualitas program televisi. Wakil Rektor Bidang Akademik UPN “Veteran” Jakarta Dr. Anter Venus, MA.Comm mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mempromosikan siaran berita yang berkualitas beserta literasi berita televisi.

WhatsApp_Image_2022-10-26_at_7.22.54_PM.jpeg


“Televisi masih menjadi media strategis dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Berita televisi masih menjadi rujukan dan dipercaya masyarakat di tengah disrupsi media yang terjadi saat ini,” katanya.
Karena itu, pengelola program siaran berita televisi perlu mempertahankan kepercayaan publik dengan menyajikan berita yang teruji, tepat waktu, relevan, mudah dipahami, terverifikasi, dan netral.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN “Veteran” Jakarta Dewanto Samodro, M.I.Kom yang menjadi salah satu informan ahli dalam riset indeks kualitas kategori siaran berita mengatakan secara umum siaran berita televisi sudah memenuhi kaidah dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) serta Kode Etik Jurnalistik.
“Namun, ada catatan dalam hal berita, terutama berita singkat, yang tidak disertai wawancara atau menyebutkan narasumber berita, berita yang tidak berimbang, berita yang mengandung opini redaksi, dan berita yang menampilkan tayangan keji,” katanya.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN “Veteran” Jakarta Vinta Sevilla M.I.Kom yang menjadi salah satu pengendali lapangan dalam riset menyatakan optimismenya bahwa siaran berita akan menjadi semakin lebih baik.
“Kami optimistis, pengelola program siaran berita televisi akan mengemas programnya dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2022-10-26_at_5.18.36_PM.jpeg

Berita Sebelumnya

Hindari Intimidasi debt collector, Tim Abdimas UPNVJ Lakukan Sosialisasi di Cilandak

Berita Selanjutnya

Mahasiswa UPNVJ Antusias Ikuti Kuliah Kewirausahaan Pemuda Kemenpora Tahap II