HumasUPNVJ - Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang salah satunya bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, UPN Veteran Jakarta berkomitmen akan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik kepada seluruh stake holder dan masyarakat. Sejalan dengan hal ini, atas arahan Rektor UPNVJ, Humas menghadirkan Siti Ajijah, selaku Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, kegiatan ini bertempat di ruang rapat Nusantara 1 UPNVJ. (18/7)
Ajijah menjelaskan bahwa UPNVJ masih harus melengkapi hal-hal yang diperlukan khususnya data yang ada di website utama UPNVJ.
Anter Venus dalam sambutannya menyampaikan bahwa UPNVJ terus berkomitmen untuk memperikan informasi yang informatif, “UPNVJ berkomitmen untuk terbuka sesuai UUD keterbukaan informasi. Semua Lembaga berkewajiban memeberikan informasi untuk hak masyarakat. Tujuan kami ingin memenuhi fungsi untuk info kepada masyarakat. Kita harus diikenal lebih dalam oleh masyarakat, untuk reputasi UPNVJ jauh lebih baik. Salah satunya seperti humas kami yang selalu bagus dalam menjalani tugas. Namun, kita ingin mencapai banyak target, salah satunya untuk informasi publik ini”, Jelas Rektor
Ajijah juga mengatakan sesuai dengan pengertian dari KI sendiri ialah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.