Liza Marielly Djaprie, Bahas Kesehatan Mental, Perundungan, dan Pelecehan Seksual Di Depan 4000 Maba UPNVJ

HumasUPNVJ - Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru UPN Veteran Jakarta (PKKMB UPNVJ) hari kedua (9/8) turut menghadirkan salah satu Psikolog terkenal, Liza Marielly Djaprie. Dalam kesempatannya, Liza membahas dengan detail mengenai Kesehatan Mental, Perundungan, dan Pelecehan Seksual didepan kurang lebih 4000 mahasiswa baru UPNVJ.

Liza menjelaskan bahwa Kesehatan mental yang baik adalah kondisi ketika batin kita berada dalam keadaan tentram dan tenang, sehingga memungkinkan kita untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar. Liza mengatakan, setiap isu psikologis yang tidak terselesaikan dengan baik akan menjadi bom waktu munculnya masalah perilaku dikemudian hari.

IMG_2873.JPG

Tidak hanya membahas mengenai kesehatan mental, Liza juga menjelaskan dengan detail mengenai permasalahan perundungan yang marak terjadi dikalangan remaja, dimulai dari pemicu, jenis perundungan sampai cara mengatasi perundungan, “Tidak ada satu faktor utama yang dapat dikatakan paling berperan dalam proses perundungan. Faktor keluarga, lingkungan sosial, karakter, kepribadian, kondisi sekolah, komunitas, semua dapat berperan saling mendukung terjadinya proses perundungan. Tapi yang terutama, perundungan terjadi : karena diasumsikan dapat membantu ‘menyelesaikan’ masalah sosial sang individu. Ada berbagai macam jenis perundungan yang ada, diantaranya: physical, cyber, social, verbal, sexual dan prejudicial. Jadi kepada seluruh maba UPNVJ, perhatikan perilaku diri kita sendiri bahkan orang sekitar kita, jangan sampai kita menjadi salah satu pelaku perundungan”. Jelas Liza

Selain kesehatan mental dan perundungan, hal yang tidak kalah penting lainnya, adalah permasalahan pelecehan seksual. “Kita harus memahami betul apa yang dimaksud dengan Pelecehan Seksual, dari sisi psikologis yakni suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau satu pihak kepada orang atau pihak lain secara berulang kali, dimana tindakan tersebut dirasa sangat mengganggu, mengintimidasi atau bahkan mengancam. Yang dapat mengakibatkan korban mengalami gangguan, baik secara fisik maupun mental”, pungkasnya

“Hal ini menjadi perhatian dikarenakan, jumlah pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat menjadi 4371 dari 4322 kasus. Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 17 kasus /hari.” lanjut Liza

Permasalahan yang banyak terjadi kepada korban ialah banyak korban pelecehan seksual yang diam dikarenakan pada saat melaporkan apa yang mereka alami, lebih banyak yang mengabaikan, menyalahkan bahkan terhibur dengan hal yang mereka alami dibandingkan orang yang menenangkan korban.

WhatsApp_Image_2023-08-11_at_10.18.45.jpeg

Dalam sesi Liza ini, turut hadir tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPNVJ untuk menjelaskan kepada seluruh maba UPNVJ yang hadir, bahwa di UPNVJ juga telah tersedia wadah untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual. Tim satgas PPKS UPNVJ ini tergabung didalamnya perwakilan dosen, mahasiswa/i dan pegawai UPNVJ dari masing-masing fakultas.

IMG_2423.JPG

Berita Sebelumnya

UPNVJ Ciptakan Semangat Kebhinnekaan Lewat Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023

Berita Selanjutnya

Sinergi Eksplorasi Diri dan Kreativitas dalam PKKMB FISIP UPNVJ 2023