FH UPNVJ Lakukan Abdimas Pemahaman Hak Cipta di Kalangan Penyandang Disabilitas

HumasUPNVJ - Mahasiswa Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual Kelas B1 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" UPNVJ mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat(abdimas) kepada penyadang disabilitas dengan tema "Pendayagunaan Pemahaman Hak Cipta atas Karya Lokal Penyandang Disabilitas dalam Peningkatan Ekonomi Kreatif."

Kegiatan ini melibatkan 16 mahasiswa FH UPNVJ dan seorang dosen pengampu mata kuliah, yaitu Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. Sebanyak 15 peserta acara merupakan anggota Yayasan Cheshire Indonesia. Acara berlangsung di wisma Yayasan Cheshire Indonesia, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November 2023.

Pengabdian masyarakat kali ini dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Yayasan Cheshire Indonesia selaku organisasi yang berfokus pada pengembangan penyandang disabilitas, khususnya pada pelatihan keterampilan di berbagai bidang.

Fokus utama dari pengabdian masyarakat ini adalah mensosialisasikan pentingnya hak cipta sebagai bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual kepada penyandang disabilitas.

Kegiatan diawali sambutan perwakilan Yayasan Cheshire Indonesia, yaitu Fendo Parama Sardi selaku manager. Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pengabdian masyarakat UPNVJ yang telah berkenan membagikan ilmunya mengenai hak cipta kepada Yayasan Cheshire Indonesia.

Fendo juga berpesan bahwa Yayasan Cheshire Indonesia dapat terus menjalin kerja sama kepada FH UPNVJ di masa mendatang.

WhatsApp_Image_2023-12-01_at_08.01.35.jpeg

Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. selaku dosen pengampu Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual memberikan sambutan sekaligus pembukaan acara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengabdian kali ini merupakan implementasi dari Tridarma Perguruan Tinggi, di mana mahasiwa dapat membagikan ilmu yang telah didapatkan kepada masyarakat sekitar.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, penyandang disabilitas dapat memahami pentingnya hak cipta sebagai bentuk perlindungan terhadap karya yang telah mereka buat.

Narasumber pertama dalam acara adalah Sdri. Meurina Desthabu, yang menyampaikan materi seputar hak cipta dan merek sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Dalam materinya, ia menyampaikan tentang definisi, tujuan, jangka waktu, dan cara melakukan pendaftaran hak cipta dan hak merek.

Selain itu, Meurina juga menjabarkan akibat hukum yang diterima apabila sesorang tidak melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Lintang Aulia Zahra, selaku narasumber kedua, memaparkan mengenai perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif penyandang disabilitas. Ekonomi kreatif merupakan suatu usaha yang menitikberatkan pada kreativitas pelaku usaha dalam menyikapi perkembangan zaman di era digital.

Namun, perkembangan dunia digital juga menghasilkan dampak buruk seperti plagiasi pada e-commerce. Maka dari itu, pelaku ekonomi kreatif dituntut melakukan perlindungan secara hukum bagi usahanya, semisal dengan mendafatarkan legalitas usaha dan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual. Dengan begitu pelaku ekonomi kreatif dapat menjalankan usahanya tanpa adanya kekhawatiran dalam segi hukum.

Selanjutnya setelah memberikan materi, acara dilanjutkan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Acara ditutup dengan pengisian post test secara daring sebagai indikator pemahaman peserta setelah dilakukan sosialiasi.

Tidak hanya melakukan penyuluhan, tim FH UPNVJ juga melakukan praktik langsung dengan mendaftarkan hak cipta penyandang disabilitas berupa karya terapan yang dimiliki oleh Yayasan Cheshire Indonesia. Hal tersebut merupakan hasil nyata dari kegiatan pengabdian masyarakat FH UPNVJ kali ini.

Berita Sebelumnya

FISIP UPNVJ dan Fakultas Philology Synergy University Jajaki Kerja Sama Pendidikan

Berita Selanjutnya

FEB UPNVJ Lakukan Benchmarking Program S3 Manajemen dengan UII