Tim Peneliti UPNVJ Bahas Partisipasi Penyandang Disabilitas di KPU Sulut

HumasUPNVJ - Dalam rangka kajian inklusi penyandang disabilitas, tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) yang dipimpin Taupiqurrahman, S.H., M.Kn. mengadakan pertemuan dengan dengan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Kenly Poluan dan Lanny Anggriany Ointu di kantor KPU Sulawesi Utara di Manado pada 26 Agustus 2024.

Kunjungan tim peneliti UPNVJ ke KPU Sulut ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan data penelitian. Taupiqqurrahman menyampaikan bahwa tahun ini UPNVJ telah mendapatkan hibah DRTPM lanjutan dari tahun 2023.

Rianda Dirkareshza selaku salah satu tim peneliti FH UPNVJ menyampaikan bahwa Sulawesi Utara merupakan tempat pertama yang dikunjungi di tahun 2024.

Tim peneliti UPNVJ melakukan wawancara dengan Lanny Anggriany Ointu, yang membahas pentingnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu serta mekanisme penghargaan dan sanksi bagi partai politik terkait caleg dari kelompok tersebut.
Menurut Lanny, meski belum ada caleg penyandang disabilitas yang mencalonkan diri di Pemilu 2024, KPU tetap mendorong partisipasi kelompok itu secara aktif.

“Kami sangat mendukung penelitian yang dilakukan tim peneliti tentang kebijakan reward dan punishment kepada partai politik jika sudah diatur secara jelas,” ucap Lanny.

KPU Sulut juga menekankan pentingnya simulasi matematika pemilu, khususnya terkait jumlah kursi dan pemilih di setiap daerah pemilihan (dapil).

Selain itu, kemampuan anggaran pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan inklusi penyandang disabilitas. Pertemuan ini memberikan wawasan penting bagi penelitian yang dilakukan UPNVJ dalam memperkuat inklusivitas pemilu di Sulut.

WhatsApp_Image_2024-09-12_at_2.41.05_PM_(1).jpeg
tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta 

Berita Sebelumnya

UPNVJ Raih Predikat Unggul dalam Penilaian SIMKATMAWA Tahun 2024

Berita Selanjutnya

UPNVJ Bersama UBL dan STAN Bahas Hak Politik Penyandang Disabilitas di FGD Semarang