HumasUPNVJ - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ), Anter Venus hari ini (11/10) melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di UPNVJ. Pelantikan ini merupakan langkah konkret dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Satgas ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh civitas academica, baik mahasiswa maupun dosen, serta melakukan pencegahan dan penanganan secara efektif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang mungkin terjadi.
Anter Venus, mendukung penuh adanya Satgas PPKS dilingkungan kampus, “Satuan tugas ini berperan dalam mendukung upaya pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran akan kekerasan seksual, serta menyediakan jalur bagi korban untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan. Pembentukan Satgas ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang lebih luas, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”, ucapnya
Ada 13 orang satgas yang dilantik untuk periode 2024-2026 yang terdiri dari 4 orang dosen, 3 orang tenaga kependidikan dan 6 orang mahasiswa. Pelantikn ini dihadiri juga oleh Kepala Kepolisian Sektor Cinere.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih sehat, aman, dan mendukung proses belajar-mengajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.