Penandatanganan Kesepahaman Bersama Antara UPN "Veteran" Jakarta Dengan Badan Narkotika Nasional Prov. DKI Jakarta

moubnn_upnvj.jpg


Senin, 17 November 2014 bertempat di Ruang Rapat Rektorat Gd. Jend Sudirman Lt. II UPN “Veteran” Jakarta diadakan penandatanganan MOU antara UPN “Veteran” Jakarta dengan Badan Narkotika Nasional Prov. DKI Jakarta dan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI). Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dihadiri oleh Rektor, Ka. BPH, pejabat eselon I, para Karo, Kepala BNN Prov. DKI Jakarta Drs. Ali Djohari, SH dan staf, Rektor USNI Prof. Dr. Lijan P. Sinambela dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Rektor UPNVJ mengatakan pentingnya kerjasama ini untuk saling mengetahui dan memberikan informasi tentang kelebihan ataupun kekurangan masing-masing pihak. Tindakan ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas dari UPNVJ maupun USNI dan BNN Prov. DKI Jakarta. Dalam sebuah negara terdapat dua ancaman, yaitu ancaman militer yang merupakan acaman serangan dari negara lain atau ancaman nirmiliter yang merupakan ancaman dari negeri sendiri yang termasuk diantaranya masalah ekonomi, politik, sosial dan budaya serta yang sedang marak belakangan ini adalah ancaman narkotika. Masalah narkotika adalah masalah nasional karena narkotika merupakan musuh bangsa yang harus segera diberantas. Untuk itu, kami atas nama UPNVJ berterimakasih kepada BNN karena sudah mau bekerjasama dan membantu kami dalam pemberantasan narkotika di lingkungan kampus, lingkungan sekitar maupun lingkungan yang lebih meluas yaitu di Indonesia.
 

mou_srah_terima.jpg


Drs. Ali Djohari, SH selaku Kepala BNN Prov. DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan sekarang ini semakin maraknya pengguna narkoba di Indonesia, tidak hanya dari kalangan mahasiswa maupun umum namun sudah mulai melibatkan tokoh – tokoh yang kiranya menjadi panutan dan sebagai contoh dalam hidup. Hasil dari penelitian BNN tingkat angka ketergantungan di Indonesia sudah mencapai 650 – 750 ribu pengguna. Sungguh angka yang fantastis dan angka ini akan terus naik jika tidak ditindaklanjuti. Bagi kami, kerjasama semacam ini dapat membantu dalam menekan pergerakan peredaran narkotika di lingkungan kampus. Harapannya adalah dapat menjadi semangat bagi universitas lain agar bisa bergabung dalam memberantas narkotika di lingkungan kampus.

Rektor USNI Prof. Dr. Lijan P. Sinambela juga mengatakan bahwa kondisi perdagangan narkotika di Indonesia sudah dalam level “memperihatinkan”. Seharusnya ini diberikan tindakan yang tegas agar memberikan efek jera bagi yang terlibat di dalamnya. Kerja sama antar universitas ini adalah awal dari tindakan yang baik. Kerja sama ini sebagai payung untuk menjadi acuan bersama agar masing – masing pihak bisa saling menguntungkan, baik dalam hal akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Sebagai langkah awal dari kerja sama ini dapat mengadakan seminar bersama untuk menggagas kerja sama internasional sebagai mitra dari UPNVJ

Kerjasama Selanjutnya

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN UPN “Veteran” Jakarta Dengan PT. Bank BRISyariah