Rektor UPN Veteran Jakarta gelar evaluasi capaian kinerja dekan Fakultas Hukum

Humas UPNVJ – Masih dalam rangkaian kegiatan evaluasi capaian kinerja Dekan di UPN Veteran Jakarta dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2020. Senin, 27 januari 2020, Rektor UPN Veteran Jakarta dan para Wakil Rektor beserta Kepala Biro UPN Veteran Jakarta, menggelar evaluasi capaian kinerja Dekan di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Fakultas Hukum lantai 2 Gedung Yos Soedarso.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro AKPK, Bapak Dr.Suyatno, MM. Beliau menyampaikan beberapa hal yaitu yang pertama kepada Dekan Fakultas Hukum, bahwa meskipun dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja Dekan Fakultas Hukum bukan ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum yang sekarang, akan tetapi pertanggungjawaban tetap ada di dekan yang saat ini menjabat. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mengevaluasi dan juga konfirmasi atas laporan kinerja yang telah disampaikan Fakultas Hukum ke bagian perencanaan di Universitas dan menjadi bahan perjanjian kinerja nantinya. Beliau menyampaikan bahwa perjanjian kinerja yang disusun pada tahun 2019, masih disusun berdasarkan 7 kriteria untuk akreditasi. “Perjanjian kinerja tahun 2019, masih disusun pada 7 kriteria untuk akreditasi. Dan tahun 2020 akan disesuaikan pada 9 kriteria, dan pada kesempatan ini ada terkait banyak hal yang mungkin kurang pas akan diklarifikasi karena apa yang didapatkan merupakan apa yang dikirim dari fakultas itu sendiri.” Kepala Biro AKPK juga menambahkan harapannya untuk tahun 2020 agar bisa lebih baik lagi. Dan beliau menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini turunan antara Menteri dan Rektor kemudian di turunkan kembali, dan hal ini juga merupakan kegiatan untuk mendukung perjanjian kinerja dengan Menteri.

PKFH_(1).jpeg

Rektor UPNVJ dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait capaian kinerja dekan. Rektor kembali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi capaian kinerja dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2020, yang juga merupakan tindak lanjut dari adanya perjanjian kinerja antara Dekan ke Rektor. Sekaligus juga merupakan turunan laporan kinerja Rektor ke Menteri. Rektor menyampaikan bahwa di tahun 2019 memang hanya terdapat perjanjian kinerja antara Rektor dengan Dekan. Rektor berharap bahwa nantinya di tahun 2020 dapat diperluas kontrak kinerja dengan bagian-bagian lain yang ada di UPN Veteran Jakarta, “Di tahun 2020 ini kita akan mulai bahwa tidak hanya kepada Dekan, namun kita juga akan perlebar bahwa ada kontrak kinerja ke Kepala Lembaga dan Kepala UPT, nanti begitu juga dengan pak Dekan untuk mendistribusikan kontrak kinerja ke masing-masing kepada Wadek 1 2 dan 3, sekaligus Wadek juga memberikan kepada Kaprodi”

PKFH_(2).jpeg

Rektor dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menyampaikan laporan hasil kinerja yang dicapai oleh Fakultas Hukum, dan data tersebut merupakan data yang akan dievaluasi oleh bagian perencanaan. Rektor menambahkan bahwa setiap 3 bulan setelah adanya perjanjian kinerja, bagian perencanaan akan melaporkan ke kementrian terkait dengan capaian kinerja Rektor, maka bagian perencanaan akan meminta data ke masing-masing Fakultas. Rektor juga menyampaiakn harapan agar di Fakultas pelaporan bisa berjalan dengan baik “Mudah-mudahan di fakultas mekanismenya sudah berjalan dengan baik. Dimana, setiap 3 bulan sebelum melapor ke bagian perencanaan, sudah melakukan rapat di tingkat Dekanat. Sehingga, mudah-mudahan nanti, data-data ini sudah diketahui dan di evaluasi oleh pak Dekan. Akan tetapi, apabila dalam penyampaian laporan ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, nanti kita akan sampaikan ke dalam sesi diskusi dengan Dekan.”

 

Berita Sebelumnya

Capai Rencana Strategis, Rektor dan Dekan Fisip UPNVJ Rapat Laporan Capaian Kinerja

Berita Selanjutnya

Pembaretan 8 Anggota Menwa UPNVJ