HumasUPNVJ - Dalam rangka penguatan Reformasi Birokrasi khusus Pelayanan Publik dilingkungan UPN “Veteran” Jakarta, Rektor UPNVJ menugaskan Humas UPNVJ untuk melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Tiga, Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerja Sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Humas dan beberapa jajarannya.
Humas UPNVJ diterima langsung oleh Kepala Bagian Humas Sekretaris Derah Kota Bekasi, Pranata Humas Sub Koordinator Dokumentasi Internal, Pranata Humas Sub Koordinator Fasilitasi Hubungan Media dan Kunjungan Daerah dan jajarannya. (2/2)
dr. Ria, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim Humas UPNVJ ke Pemkot Bekasi, “Kami mengetahui bahwa Pemkot Bekasi berhasil menduduki peringkat 1 dalam penanganan PPID se Jawa Barat – mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik, maka dari itu, kami berinisiatif untuk mendapatkan banyak wawasan dari Pemkot Bekasi, khususnya dalam program kerja bagian Humasnya. Dimulai dari proses pengerjaan PPID, ULT, Humas, sarana prasarana, program, struktur organisasi dan secara keseluruhan dari Pemkot Bekasi khususnya untuk pelayanan keterbukaan Pelayanan Publik,” jelas dr. Ria
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Dra. Amsiyah, menjelaskan secara rinci mengenai keterbukaan informasi publik yang ada di Pemerintah Kota Bekasi, “Kita sudah empat tahun berturut – turut mendapatkan predikat Kota Transparansi Informasi Publik Terbaik Tingkat Provinsi. Seperti yang kita ketahui, masyarakat diluar sana memang membutuhkan informasi yang valid dari Humas masing-masing instansi. Kita perlu tahu ada beberapa informasi yang bisa kita bagikan, ada juga informasi yang sifatnya internal, semua memiliki mekanisme”, ucap Dra. Amsiyah
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing session dari tim Pemkot Bekasi dan tim Humas UPNVJ.
“Penyediaan Informasi Publik yang wajib diumumkan, penyediaan Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan dilakukan melalui website PPID Kota Bekasi, selain itu kami pun memiliki desk pelayanan pemohon yang ada di kantor kami. Jadi tidak hanya melalui online tetapi dengan tatap muka juga. PPID dalam pakemnya yang menjabat adalah para pejabat dari masing-masing instansi dan semuanya tidak terlepas dari dasar hukum PPID. Empat bidang dalam PPID yang wajib ada dalam structural adalah Sekretariat PLID, Bidang Pengelolahan Data dan Klasifikasi Informasi, Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dan Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi”, jelas Diah Pranata Humas Sub Koordinator Dokumentasi Internal.