Dharma Wanita Persatuan UPNVJ Gelar Talkshow Pemberdayaan Perempuan Untuk Menanggulangi Kekerasan Seksual

Prof_Emy_dwp_WhatsApp_Image_2023-06-06_at_15.28.07.jpeg

HumasUPNVJ - UPN “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melalui Dharma Wanita Persatuan menggelar Talkshow yang mengangkat tema Peran Dharma Wanita Persatuan UPNVJ Dalam Pemberdayaan Perempuan Untuk Menanggulangi Kekerasan Seksual bersama Prof. Dr. Emy Susanti, Dra., MA dari Pusat Studi Gender dan Inklusi Sosial (PSGIS) Universitas Airlangga.

Dalam kesempatannya, Prof. Dr. Emy menjelaskan kekerasan berbasis gender.

“Kekerasan  berbasis gender yang ditujukan kepada seseorang karena jenis kelamin orang tersebut atau kekerasan yang mempengaruhi orang dari jenis kelamin tertentu secara tidak proporsional. Ini termasuk pelecehan fisik, seksual, verbal, emosional, dan psikologis, ancaman, pemaksaan, dan perampasan ekonomi atau pendidikan, baik yang terjadi dalam kehidupan publik atau pribadi, offline maupun online” jelasnya dihadapan anggotan Dharma Wanita UPNVJ di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Selasa (6/6/23).

Tidak hanya itu, beliau juga menjelaskan bahwa ada beberapa bentuk kekerasan gender antara lain kekerasan fisik, kekerasan psikologis – verbal dan non verbal, dan kekerasan ekonomi.

“Kekerasan seksual tidak hanya adanya penyerangan secara langsung, perbuatan merendahkan, menghina, dan melecehkan. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa, gender yang berakibat penderitaan psikis dan fisik termasuk mengganggu kesehatan reproduksi seseorang” ujar Prof. Dr. Emy.

Dalam hal ini, Prof. Dr. Emy juga menjelaskan mengapa perempuan lebih banyak menajadi korban kekerasan. Hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender  di masyarakat.

Tidak hanya menjelaskan tentang jenis dan penyebab kekerasan seksual terjadi, Prof. Dr. Emy menjabarkan penanggulangan kekerasan berbasis gender. Kekerasan seksual berhubungan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tercantum pada UU TPKS dan Permendikbud No.30 yang bisa memperkuat unsur hukum bagi korban.

Peran DWP dalam hal ini, melakukan program aksi “sahabat kampus” yang juga mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari segala bentuk kekerasan.

“Awal kitab isa membangun perspektif kepekaan dan kesadaran gender dan menyusun action plan say no to KBG dan KKS. Kedua kita bisa lakukan pelatihan penyusunan program dan pelatihan implementasi yang dilanjut dengan pendampingan dan advokasi” tutur Prof. Dr. Emy.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Kukuhkan 24 Anggota Dharma Wanita Persatuan UPN “Veteran” Jakarta Periode 2022-2026

Berita Selanjutnya

Irjen Kemendikbud Ristek Lakukan Pemantauan Penyelenggaraan Penmaru di UPNVJ