HumasUPNVJ - Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 Pada hari ini bertempat di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPNVJ, dilaksanakan kegiatan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara yang menjadi pejabat dilingkungan UPN “Veteran” Jakarta meliputi Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Biro, Kepala Lembaga, Ketua Jurusan, Kaprodi dan Kepala UPT yang berjumlah sebanyak 113 orang peserta. (9/11)
Informasi yang Humas UPNVJ dapatkan dari tim kepegawaian UPNVJ, sesuai dengan Inpres No.2 Tahun 2020 tes urine bagi ASN ini dilakukan secara bertahap yaitu dimulai dari tahun 2020 sebanyak 2%, tahun 2021 sebanyak 3%, Tahun 2023 sebanyak 4%, dan berakhir di tahun 2024 sebanyak 6% dari total ASN di Instansi Pemerintah.
Anter Venus berharap dengan adanya kegiatan penting ini dapat diikuti oleh seluruh pejabat dilingkungan UPNVJ, “Saya berharap semua pimpinan dilingkungan UPNVJ dapat mengikuti proses pemeriksaan urine hari ini dan semoga kita semua tentunya bersih dari segala jenis penggunaan narkotika sehingga dapat bekerja dengan akal pikiran yang sehat, melahirkan inovasi-inovasi baru dalam bekerja”, ucap Venus
“Pada tahun 2022 kita juga sudah melaksanakan tes urine kepada pegawai tendik UPNVJ sebanyak 161 pegawai dengan hasil negatif. Semoga hasil tes urine yang dilaksanakan pada hari sebanyak 113 orang hasilnya negative”, tambahnya
UPNVJ hadirkan Purwoko Nugroho, M.Si (Analis Pemberdayaan Masyarakat) sebagai Narasumber, Ketut Ria Kusumawati, S.I.Kom (Penyuluh Narkoba Ahli Muda) dan Ni Nyoman Rusmiati, SKM (Penyuluh Narkoba Ahli Muda) dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kota Depok dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sejak dini khususnya di lingkungan UPNVJ.